UJIAN MID SEMESTER GANJIL 2013/2014 PROGRAM STUDI MAGISTER TEKNOLOGI PENDIDIKAN FKIP SARJANA UNIVERSITAS SRIWIJAYA



SOAL DAN JAWABAN UJIAN MID SEMESTER GANJIL 2013/2014

(disusun untuk memenuhi tugas perkuliahan Dasar-dasar Teknologi Pendidikan, 11 November 2013)

Oleh
CHAYA PEBIYANA
06032681318062






Dosen Pengampu:

1.    Prof.Dr.H.Fuad Abd.Rachman, M.Pd
2.    Dr. L.R.Retno Susanti M.Hum



PROGRAM STUDI MAGISTER TEKNOLOGI PENDIDIKAN
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS SRIWIJAYA
2013

UJIAN MID SEMESTER GANJIL 2013/2014
PROGRAM STUDI MAGISTER TEKNOLOGI PENDIDIKAN
FKIP SARJANA UNIVERSITAS SRIWIJAYA

1.    Coba anda jelaskan keterkaitan/hubungan dan perbedaan antara:
a.    Pendidikan dan teknologi pendidikan
Jawab:
Dalam UU Sisdiknas istilah “Pendidikan” diartikan sebagai “Usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya. Dalam ketentuan perundangan lebih lanjut, yaitu PP No. 19 Tahun 2005, ditentukan bahwa semua pendidik harus memiliki kwalifikasi akademik dan kompetensi sebagai agen pembelajaran, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional. Untuk itu, guru sebagai agen pembelajaran dituntut untuk mampu menyelenggarakan proses pembelajaran dengan sebaik-baiknya, dalam rangka pembangunan pendidikan. Guru mempunyai fungsi dan peran yang sangat strategis dalam pembangunan bidang pendidikan, dan oleh karena itu perlu dikembangkan sebagai profesi yang bermartabat. Undang-undang No. 14 Tahun 2005 tentang guru dan Dosen Pasal 4 menyiratkan bahwa guru sebagai agen pembelajaran berfungsi untuk meningkatkan mutu pendidikan nasional. Untuk dapat melaksanakan fungsinya dengan baik, guru wajib untuk memiliki syarat tertentu, salah satu diantaranya adalah kompetensi. Syarat kompetensi ditinjau dari perspektif administrative ditujukan dengan adanya sertifikat (Miarso, 2010:2)

Teknologi Pendidikan adalah memecahkan masalah belajar dan bekerja sebagai proses, adapun proses itu sendiri merupakan kegiatan yang tidak berawal dan tidak berakhir, ini menyatakan bahwa pemecahan masalah tersebut tercemin dalam rumusan sumber belajar (learning resorces) yang dikaji secara ilmiah melalui prosedur pengembangan (Development functions) dan dikelola dengan baik agar mudah dimanfaatkan atau diakses oleh peserta didik (Prawiradilaga, 2012:28)

Jadi keterkaitan antara pendidikan dan teknologi pendidikan adalah: Usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memecahkan masalah belajar dengan memanfaatkan sumber belajar atau mengakses sesuai dengan kebutuhan dari peserta didik.

b.    Teknologi pendidikan dan Teknologi Pembelajaran
Jawab:
Teknologi Pendidikan adalah memecahkan masalah belajar dan bekerja sebagai proses, adapun proses itu sendiri merupakan kegiatan yang tidak berawal dan tidak berakhir, ini menyatakan bahwa pemecahan masalah tersebut tercemin dalam rumusan sumber belajar (learning resorces) yang dikaji secara ilmiah melalui prosedur pengembangan (Development functions) dan dikelola dengan baik agar mudah dimanfaatkan atau diakses oleh peserta didik (Prawiradilaga, 2012:28)
Teknologi pembelajaran (instructional technology) merupakan suatu bidang kajian khusus (spesialisasi) ilmu pendidikan dengan obyek formal ”belajar” pada manusia secara pribadi atau yang tergabung dalam suatu organisasi. Belajar tidak hanya berlangsung dalam lingkup persekolahan (lembaga pendidikan) ataupun pelatihan, melainkan juga pada organisasi misalnya keluarga, masyarakat, dunia usaha, bahkan pemerintahan. Belajar tidak hanya dilakukan oleh dan untuk individu, melainkan oleh dan untuk kelompok, bahkan oleh organisasi secara keseluruhan. Belajar itu ada di mana saja, kapan saja dan pada siapa saja, mengenai apa saja, dengan cara dan sumber apa saja yang sesuai dengan kondisi dan keperluan atau kebutuhan oleh karena itu teknologi pembelajaran berupaya untuk memacu (merangsang) dan memicu (menumbuhkan) belajar. Maksudnya menekankan pada hasil belajar dan menjelaskan bahwa belajar adalah tujuannya dan pembelajaran adalah sarana untuk mencapai tujuan tersebut (Miarso, 2004:193-194).

Jadi hubungan antara teknologi pendidikan dengan teknologi pembelajaran adalah proses pemecahan masalah belajar melalui sumber belajar serta penggunaan teknologi dalam bidang kajian  khusus ilmu pendidikan melalui pendidikan formal, informal serta non formal, berlandaskan pada serangkaian prinsip dan menggunakan berbagai macam pendekatan untuk mencapai tujuan peningkatan hasil belajar peserta didik.
perbedaan keduanya jelas terlihat mulai dari definisi, kawasan kajian, dan ruang lingkup keduanya. Sedangkan hubungan keduanya adalah keterkaitan antar teknologi pembelajaran dengan teknologi pendidikan. Mengingat teknologi pembelajaran adalah bagian dari teknologi pendidikan itu sendiri.






c.    Teknologi pendidikan dan teknologi dalam Pendidikan
Jawab:
Hubungan antara teknologi pendidikan dan teknologi dalam pendidikan yaitu cara mencari dan mengidentifikasi permasalahan yang dihadapi dalam belajar kemudian dicarikan pemecahannya melalui aplikasi Teknologi Informasi yang sesuai. Upaya pemecahan permasalahan pendidikan terutama masalah yang berhubungan dengan kualitas pembelajaran, dapat ditempuh dengan cara penggunaan berbagai sumber belajar dan penggunaan media pembelajaran yang berfungsi sebagai alat bantu dalam meningkatkan hasil belajar peserta didik.
Perbedaan Teknologi pendidikan dan teknologi dalam Pendidikan
keduanya sangat signifikan. Jika teknologi lebih pada alat aatu media yang digunakan, maka teknologi pendidikan merupakan ilmu yang mempelajari desain, pengembangan, pemanfaatan, pengelolaan, penilaian, dan proses, sumber, dan sistem dalam belajar.

2.    Coba anda jelaskan tentang
a.    Sejarah perkembangan teknologi pendidikan
Jawab: (Prawiradilaga, 2012:33-61)
Tahun 1960  Teknologi pendidikan menjadi salah satu kajian yang banyak menjadi perhatian dilingkungan ahli pendidikan, teknologi pendidikan merupakan kelanjutan perkembangan dari kajian-kajian tentnag penggunaan audio visual dan program belajar dalam penyelenggaraan pendidikan.
Tahun 1963 Di tahun 1963 teknologi pendidikan digambarkan bukan hanya sebagai sebuah media. Hal ini merupakan suatu hal yang berangkat dari pandangan “tradisional” terhadap teknologi pendidikan Perubahan disini yang mencerminkan bahwa, bagaimana lingkungan dan kemajuan zaman dapat mengubah sebuah definisi dan praktek dari teknologi pendidikan.
Inti dari teknologi pendidikan yaitu meteri ajar yang disampaikan oleh pengajar kepeserta didik. Dalam hal ini, belajara dan kemampuan yang dimiliki oleh peserta didik tergantung dari materi tersebut.
 Tahun 1970 Tahun 1970-an yang dikeluarkan oleh Komisi Pengawas Teknologi Pendidikan. Komisi pengawas ini dibentuk dan dibiayai oleh pemerintah Amerika Serikat untuk menguji permasalahan dan manfaat potensial yang berhubungan dengan teknologi pendidikan di sekolah-sekolah.
Tahun 1972 Teknologi pendidikan sebagai bidang garapan yang terlibat dalam penyiapan fasilitas belajar (manusia)melalui penelusuran, pengembangan, organisasi, dan pemanfaatan sistematis seluruh sumber belajar.
Tahun 1977  Teknologi Pendidikan adalah proses kompleks yang terintegerasi meliputi orang, prosedur, gagasan, sarana dan organisasi untuk menganalisa masalah dan merancang. Melaksanakan, menilai dan mengelola pemecahan masalah dalam segala aspek belajar manusia.
Tahun 1994  AECT 1994 pengembangan teknologi pembelajaran, melalui penelitian dan penerapan sehari-hari disekolah, sumber belajar digunakan untuk mendukung proses belajar dan sumber berbasis teknologi.
Tahun 2004 Selang sepuluh tahun kemudian, AECT (Documen #MM 4. 0, June 1, 2004:3), serta menurut referensi dari januszewski dan Molenda (2008, hal.2) kembali meluncurkan definisi terbarunya “Education technology is the study and ethical practice of facilitating learning and improving performance by creating, using, and managing appropriate technological processes and resources”. Secara ringkas, definisi 2004 mengandung keistimewaan sebagai berikut: Belajar dan kinerja, Proses teknologis dan sumber (Technological processes and Resources), Mengindahkan etika dan estetika. Dalam rumusan ini tetap merujuk pada proses belajar serta peningkatan kinerja sebagai titik tolak ilmu kegiatan dan profesi.
Tahun 2011 Gentry (dalam Anglin, 2011, edisi ketiga) merumuskan teknologi pendidikan, sebagai The combination of instructional, learning, developmental, managerial, and othertechnologies as applied to the solution of educational problems. Getry tidak menyebutkan belajar sebagai inti dari teknologi pendidikan, ia menyebutkan secara tersirat karena konteks teknologi pembelajaran ada di dalam teknologi pendidikan.

b.    Landasan filsafah teknologi pendidikan
Jawab:
Dalam falsafah ilmu, setiap pengetahuan mempunyai 3 komponen yang merupakan tiang penyangga tubuh yang didukungnya  yaitu Ontologi (apa) yaitu rumusan gejala pengamatan pada suatu objek telaah, yang tidak digarap bidang telaah lain, Epistemiologi (bagaimana) yaitu usaha untuk memperoleh kebenaran dalam objek telaah dan Aksiologi (untuk apa) yaitu nilai-nilai yang menentukan kegunaan dari objek telaah.

c.    Kawasan dalam bidang garapan teknologi pendidikan
Jawab:
Menurut Prawiradilaga (2012:42-63) wawasan dalam bidang garapan teknologi pendidikan dibagi menjadi lima kawasan yaitu:
1.    Makna dan fungsi kawasan
Kawasan merupakan suatu realisasi dari definisi dari bidang teknologi pembelajaran. Kawasan menunjukan apa yang didapat dilakukan oleh suatu disiplin ilmu agar disiplin tersebut mampu memberikan sumbangan-sumbangan langsung dalam bentuk rumusan praktik yang dapat dilakukan oleh praktisi.kawasan berfungsi sebagai panduan para praktisi dan tenaga ahli untuk bergerak dalam bidang dimaksud.
2.    Kawasan AECT 1977
Kawasan AECT 1977 Dibagi menjadi dua yaitu:
a.    Teknologi Pendidikan
Kawasan teknologi pendidikan menyangkut penyelenggaraan seruruh aspek belajar manusia termasuk di dalam dan di luar sistem persekolahan. Kawasan manajemen kependidikan mengelola dan mengatur seluruh fungsi yang ada dalam kawasan pengembangan serta pemanfaatan kedua kategori besar dari sumber belajar yaitu sumber belajar yang dirancang dan dimanfaatkan bukan hanya disekolah akan tetapi mencakup pula lokasi yang tersedia di masyarakat seperti museum, atau observatiorium.

b.    Teknologi pembelajaran
Rumusan teknologi pembelajaran memiliki ruang lingkup yang lebih sempit dalam dunia pendidikan dibandingkan dengan kawasan teknologi pendidikan. Kedudukan kawasan teknologi pembelajaran adalah di kelas. Untuk itu, sumber belajar berperan langsung sebagai komponen sistem pembelajaran yang sengaja dirancang, disiapkan sesuai dengan kompetensi serta kebutuhan belajar.





3.    Kawasan AECT 1994
Kawasan AECT 1994 Dibagi menjadi dua yaitu:
a.    Komponen definisi
Komponen definisi dibagi menjadi tiga yaitu:
1)    Antara teori dan prktek (atau terapan) : Teori, rumusan bangunan  atau ilmu rujukan, menjadi acuan dan panduan untuk melaksanakan praktik atu terapan panduan tersebut mengatur pola berpikir seorang teknologi pembelajaran untuk bekerja. Praktik atau terapan adalah pengujian kemampuan teknologi pembelajaran tersebut untuk memecahkan masalah dilapangan.
2)    Proses dan sumber : Proses menurut definisinya adalah pekerjaan yang tidak ada titik, atau tidak berhenti proses dilakukan terus-menerus, seperti lingkaran. Proses sebagai pola pemikiran menelusuri sesuatu hal terkait satu sama lain. Sedangkan istilah sumber yang digunakan dari definisi mewakili produk yang dapat ditawarkan oleh teknologi pembelajaran.produk ini terkait dengan kebendaan yang dihasilkan teknologi pembelajaran sebagai bidang garapan.

3)    Belajar : Teknologi pembelajaran bertujuan untuk memacu dan memicu proses belajar. Belajar menimbulkan peningkatan kemampuan dan pengetahuan seseorang.



b.    Rincian dan skema kawasan




4.    Kawasan AECT 2004
Kawasan AECT 2004 Dibagi menjadi dua yaitu:
a.    Kawasan dalam definisi terdiri dari : Study (Kajian) istilah study atau kajian dimunculkan sebenarnya melanjutkan tugas dan fungsi seseorang teknolog pendidikan/pembelajaran untuk melajutkan apa yang sudah dilakukan dalam kewajiban, dan Ethical Practice (Praktik/Terapan Beretika) yaitu norma yang berlaku di masyarakat beradab.
b.    Lingkup Pekerjaan/Tugas: Kawasan terdiri dari: Learning (Belajar) belajar bukan hanya menghafal, mengingat, tetapi belajar dimaksud adalah bagaimana seseorang mampu mengembangkan diri berdasarkan persepsinya terhadap apa yang ia pelajari, lingkungan dan masyarakatdimana ia berada, mewujudkan impiannya, dan sebaginya. Dan Performance (Kinerja) yaitu kemampuan seseorang setelah dinyatakan menguasai tujuan pembelajaran, ia pun mampu menerapkan dalam dunia nyata.

5.    Kawasan pakar lain
Kawasan pakar lain dibagi menjadi dua yaitu:
a.    Reiser dan Dempsey
Reiser dan Dempsey menyatakan bahwa kemajuan teknologi serta inovasi secara umum berdampak langsung terhadap kawasan teknologi pembelajaran. Karena tugas teknolog pembelajaran adalah menemukan pemecahan masalah atau menentukan teknik peningkatan kinerja itu sendiri sesuai dengan kebutuhan pekerjaan dan situasi bekerja.
b.    Kawasan Teknologi Pendidikan menurut Davies 1978, Pembahasan kawasan teknologi pendidikan mencakup konsep-konsep meliputi pendekatan perangkat keras (hardware), pendekatan perangkat lunak (software), dan perpaduan kedua pendekatan perangkat software dan hardware.

3.    Coba anda tuliskan tiga judul/masalah penelitian yang berkaitan dengan teknologi pendidikan
Jawab:
1.    Peningkatan keterampilan mengarang siswa melalui media gambar seri Pada Pelajaran Bahasa Indonesia di kelas III Sekolah Dasar Islamiyah Wrungboto Yogyakarta
2.    Pengembangan pembelajaran berbasis WEB pada Mata Kuliah Pembelajaran Teknologi Informasi dan Komunikasi di Sekolah Lanjut Tingkat Pertama dan Sekolah Lanjut Tingkat Akhir  dengan Menggunakan Moodle di Prodi Teknologi Pendidikan Fakultas Keguruan Ilmu Pendidikan.
3.    Pengembangan bahan ajar Lembar Kerja Siswa berorientasi pada Model Pembelajaran Kooperatif Tipe STAD (Student Team Achievement Divisions) pada Mata Pelajaran Corel Draw di Kelas XII Semester Ganjil Sekolah Menengah Atas Negeri 2 Ogan Komering Ulu.

4.    Coba anda cari di internet suatu artikel/tulisan yang membahas tentang:
a.    Landasan kebijakan pendidikan
Jawab:

Artikel landasan kebijakan pendidikan dalam teknologi pendidikan

e-generasi.blogspot.com/.../landasan-kebijakan-pendidikan-dalam.html
1 Jan 2012 - Adapun masalah yang akan dibahas dalam penulisan makalah ini adalah : a. apa saja yang menjadi landasan kebijakan pendidikan ...




Minggu, 01 Januari 2012

LANDASAN KEBIJAKAN PENDIDIKAN DALAM TEKNOLOGI PENDIDIKAN


A.      PENDAHULUAN
1.       Latar Belakang
Dalam Undang-Undang RI No 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 1 ayat 1, diungkapkan yang dimaksud dengan pendidikan adalah: “Usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa, dan negara” (UU RI No 20 Tahun 2003) dari defenisi pendidikan tersebut, dengan jelas terungkap bahwa pendidikan indonesia adalah pendidikan yang usaha sadar dan terencana, untuk mengembangkan potensi individu demi tercapainya kesejahteraan pribadi, masyarakat dan negara.
Berbagai upaya telah dilakukan oleh pemerintah guna tercapainya cita-cita dalam bidang pendidikan sepeerti yang diamanatkan oleh pembukaan UUD 1945 yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa. Upaya yang dilakukan tersebut berupa pembaharuan atau inovasi dalam bidang pendidikan. Pembaharuan atau inovasi pendidikan merupakan suatu perubahan yang baru, yang kualitatif dan berbeda dari sebelumnya, serta sengaja diusahakan untuk meningkatkan kemampuan dalam pendidikan (Wijaya, Djajuri, dan Rusyan, 1988:7).
Dengan kondisi Negara Indonesia yang unik, serta peruibahan besar yang terjadi dalam lingkungan global mengharuskan kita untuk mengembangkan system pendidikan yang lebih terbuka, lebih luwes, dan dapat diakses oleh siapa saja yang memerlukan tanpa memandang usia, jender, lokasi, kondisi, sosial, ekonomi, maupun pengalaman pendidikan sebelumnya. Pengembangan sistem pendidikan yang lebih kretik dan inovatis di tuntut disini, yang merupakan tanggung jawab kita bersama.
Untuk itu pemerintah mengeluarkan kebijakan-kebijakan dalam pendidikan. Kebijakan-kebijakan tersebut tertuang dalam Undang-Undang Dasar 1945, program-program, undang-undang, peraturan pemerintah, peraturan menteri, dan sebagainya. Kebijakan-kebijakan tersebut sudah banyak yang dikeluarkan oleh pemerintah, di antaranya ada yang berkaitan dengan teknologi pendidikan.
Perkembangan teknologi berpengaruh juga terhadap perkembangan pendidikan, sehingga lahir beberapa hal baru dalam dunia pendidikan. Hal baru tersebut pada awalnya hanya menfokuskan diri pada bidang media, sehingga dapat memberikan nilai tambah dalam proses, produk dan struktur atau system.  Ketiga hal tersebut di kenal sebagai teknologi pendidikan (education tecnologi).
Landasan berfikir dalam bidang teknologi pendidikan (education technologi) atau teknologi pembelajaran (instructional technologi) yang menjadikan bidang garapan baru menjadi bidang ilmu atau menjadi disiplin ilmu yang baru adalah rangkaian dalil yang dijadikan sebagai pembenar.
Pengertian teknologi pendidikan yang dimaksud bukan hanya alat-alat bantu belajar saja seperti audio, audio visual, dan sebagainya, melainkan perencanaan, desain kurikulum, evaluasi kurikulum, analisis pengalaman belajar, implementasi program dan reinovasi belajar dan sebagainya. Jadi teknologi pendidikan menyangkut teori dan praktek, sehingga teknologi pendidikan bersifat rasional, menggunakan problem solving approach dalam pendidikan dan skeptis serta sistematis dalam cara berfikir tentang belajar dan membelajarkan. Untuk lebih jelasnya Donal P. Ely seperti yang dikutip oleh Wijaya, Djajuri dan Rusyan (1988:39) mengatakan bahwa teknologi pendidikan adalah suatu bidang yang mencakup berbagai fasilitas belajar melalui identifikasi yang sistematis, pengembangabn, pengorganisasim dan penggunaan sumber-sumber yang maksimal dan penghelolaan prosesnya.

2.       Permasalahan
Adapun masalah yang akan dibahas dalam penulisan makalah ini adalah :
a.         apa saja yang menjadi landasan kebijakan pendidikan indonesia?
b.         apa saja yang menjadi landasan falsafah dan teori teknologi pendidikan?
c.         apa saja yang menjadi landasan kebijakan teknologi pendidikan?
d.         apa saja yang menjadi perkembangan konsep dan penerapan teknologi pendidikan?

3.       Tujuan
Berdasarkan rumusan permasalahan di atas, maka makalah ini bertujuan untuk:
a.    menjelaskan landasan kebijakan pendidikan Indonesia
b.    menjelaskan landasan falsafah dan teori teknologi pendidikan
c.    menjelaskan landasan kebijakan teknologi pendidikan
d.    menjelaskan perkembangan konsep dan penerapan teknologi pendidikan

4.       Manfaat
Dari hasil pembahasan dimakalah ini diharapkan dapat menjadi referensi tambahan dalam mata kuliah dasar-dasar teknologi pendidikan pada program studi teknologi pendidikan, dan memberikan kita pengetahuan pemahaman lebih tetang landasan kebijakan pendidikan dalam pengembangan teknologi pendidikan.

B.      PEMBAHASAN
1.       Landasan Kebijakan Pendidikan
Pengetahuan menganai landasan pendidikan Indonesia oleh para pejabat pembuat kebijakan pendidikan, akan membuat kebijakan pendidikan nasional konsisten, tetap dan terarah dengan pasti. Konsisten, maksudnya kebijakan pendidikan secara menyeluruh (bagian dan waktu) tersusun dengan landasan yang sama. Tetap, maksudnya kebijakan pendidikan pada berbagai sub dan waktu ke waktu tidak mengalami loncatan yang mengejutkan, sehingga tidak membingungkan masyarakat sebagai pelanggan kebijakan. Terarah, maksudnya kebijakan pendidikan pada berbagai sub dan waktu ke waktu tetap mengarah pada satu tujuan besar, yaitu gambaran manusia Ideal menurut bangsa Indonesia. Bangsa Indoeseia secara keseluruhan juga teramat penting untuk memahami landasan pendidikan, sebab sebagai pelanggan dari kebijakan pendidikan, mereka berhak untuk mengetahui mengapa, untuk apa, dan apa kebijakan pendidikan yang ada harus mereka ikuti.
a)      Landasan Ideal
Dalam Undang-Undang Pendidikan Nomor 4 tahun 1950 tentang dasar-dasar pendiidkan dan pengajaran sekolah pada Bab III Pasal 4 tercantum bahwa landasan ideal pendidikan dan pengajaran ialah membentuk manusia susila yang cakap dan warga Negara yang demokratis serta bertanggung jawab tentang kesejahtearaan masyarakat dan tanah air.
Menurut Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi dalam buku Program Akta Mengajar VB, componen bidang studi pendidikan Moral Pancasila (1984/1985) dikemukakan seperti berikut : “Sistem Pendidikan Nasional Pancasila ahila sistem pendidikan nasional Indonesia satu-satunya yang menjamin teramalkan dan telestarikan Pancasila. Predikat Pancasila perlu ditonjolkan sebagai identitas sistem karena pada hakekatnya secara intrinsik Pancasila adalah kepribadian (identitas sistem kenegaraan RI dengan segala jenis implikasinya terhadap subsistem dalam negara). Pendidkan nasional adalah sistem kelembagaan yang bertanggung jawab atas pengembangan dan pelestarian sistem kenegaraan Pancasila dan kebudayaan nasional.” (Fuad Ihsan 2005: 120-123).
Dalam pembukaan (prembule) UUD 1945, antara lain termaktub : “ Atas berkat Ramat Tuhan yang Maha Kuasa dan dengan didorongkan oleh keinginan luhur, supaya berkehidupan berkebangsaan yang bebas, maka rakyat Indonesia dengan ini menyatakan kemerdekaannya. Kemudian daripada itu untuk membentuk statu pemerintahan negara republik Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial, maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam statu undang-undang dasar negara Indonesia, yang terbentuk dalam statu susunan negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada : Ketuhanan yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil dab beradap, persatuan Indonesia, dan Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan / perwakilan, serta dengan mewujudkan statu keadilan social bagi seluruh rakyat Indonesia.”
Dari pernyataan-pernyataan di atas jelaslah bahwa landasan ideal Pendidikan nasional adalah Pancasila.
b)      Landasan Konstitusional
Pendidikan Nasional didasarkan atas landasan constitucional/Undang-Undang Dasar 1945 pada Bab XIII Pasal 31 yang berbunyi ; ayat 1  :  Tiap-tiap warga negara berhak mendapatkan pengajaran dan ayat 2 : Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan suatu sistem pengajaran nasional yang ditetapkan dengan Undang-Undang.Serta pasal 32 berbunyi : Pemerintah memajukan kebudayaan nasional Indonesia.
Dalam pembukaan UUD 1945 dapat dilihat bahwa pemerintah : Memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial. Undang-Undang Dasar 1945 menyatakan bahwa setiap warga negara berhak mendapat pendidikan dan pengajaran. Ini berarti adanya kewajiban relajar yang memberi desempatan dan mengharuskan relajar lepada setiap anak ingá usia tertentu (sekurang-kurangnya usia 13 tahun). UUD 1945 menginginkan adanya suatu sistem pengajaran nasional yang disesuaikan dengan kebudayaan dan tuntutan nasional. Usaha-usaha ke arah itu sudah banyak dilakukan melalui pembaharuan pendidikan di Indonesia.
c)       Landasan Operasional
Landasan operasional bagi pembangunan negara, termasuk pendidikan ialah ketetapan MPR tentang GBHN. GBHN disebut landasan operasional karena memberikan garis-garis besar tentang kegiatan yang harus dilaksanakan untuk mencapai tujuan pembangunan bangsa dan negara  sesuai dengan cita-cita, seperti yang termaktub dalam Pancasila dan UUD 1945. sebagai contoh dalam GBHN 1988 dirumuskan tujuan pendidikan yaitu untuk membentuk manusia yang beriman dan bertakwa terhadap Tuhan yang Maha Esa, berbudi pekerti luhur, berkepribadian, berdisiplin, bekerja keras dan tanga, bertanggung jawab, mandiri, cerdas dan terampil, serta sehat jasmani dan rohani. Hendaknya setiap pelaksana pendidikan, orang tua, dosen, guru-guru, dan pegawai serta petugas-petugas pendidikan lainnya mengetahui isi dan jiwa GBHN, mengetahui ketentuan/peraturan-peraturan yang harus diikuti, agar pendidikan benar-benar dapat dilaksanakan dengan baik sebagai unsur penting pembangunan negara.
Berikut ini dikemukakan Ketetapan MPR Sejak tahun 1966-2003 sebagai landasan operasional pendidikan nasional dan tujuan pendidikan nasional :
TAP MPRS No. XXVII/1966 Bab II Pasal 3 Dasar pendidikan adalah falsafah negara Pancasila, tujuan pendidikan adalah membentuk manusia Pancasila sejati berdasarkan ketentuan-ketentuan seperti yang dikehendaki oleh Pembukaan dan isi UUD 1945.
TAP MPR No. IV/MPR/1973 Tujuan pendidikan membentuk manusia-manusia pembangunan yang Pancasila dan untuk membentuk manusia Pancasila yang sehat jasmani dan roanilla, memiliki pengetahuan dan keterampilan, dan mengembangkan aktivitas dan tanggung jawab, dapat mengembangkan kecerdasan yang tinggi dan disertai budi pekerti yang luhur, mencintai bangsanya dan mencintai sesama manusia sesuai dengan ketentuan yang termaktub dalam UUD1945.
TAP MPR No. IV/MPR/1978 Pendidikan nasional berdasarkan Pancasila dan bertujuan meningkatkan ketakwaan terhadap Tuhan yang Maha Esa, kecerdasan, keterampilan, mempertinggi budi pekerti, memperkuat kepribadian, dan mempertebal semangat kebangsaan agar dapat menumbuhkan manusia-manusia pembangunan yang dapat membangun dirinya sendiri serta bersama-sama bertanggung jawab atas pembangunan bangsa.
TAP MPR No. II/MPR/1983 Pendidikan nasional bertujuan meningkatkan ketakwaan terhadap Tuhan yang Maha Esa, kecerdasan dan keterampilan, mempertinggi budi pekerti, memperkuat kepribadian dan mempertebal semangat kebangsaan, dan cinta tanah air agar dapat menumbuhkan manusia-manusia pembangunan yang dapat membangundirinya sendiri serta bersama-sama bertanggungjawab atas pembangunan bangsa.
TAP MPR No. II/MPR/1988 Pendidikan nasional untuk meningkatkan kualitas manusia Indonesia, yaitu manusia yang beriman dan bertakwa terhadap Tuhan yang Maha Esa, berbudi pekerti luhur, berkepribadian, berdisiplin, bekerja keras, bertanggung jawab, mandiri, cerdas, dan terampil serta sehat jasmani dan rohani.
Bab II Pasal 4 UU RI No. 2 tahun 1989 Pendidikan nasional bertujuan mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia seutuhnya, yaitu manusia yang beriman dan bertakwa terhadap Tuhan yang Maha Esa dan berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan keterampilan,kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri serta rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan.
Undang-undang No. 20 Tahun 2003 Undang-undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional : Peraturan perundang-undangan ini disahkan tanggal  8 Juli 2003. Undang-undang ini merupakan pengganti Undang-Undang No. 2 Tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional.  Menurut Undang-Undang No. 20 Tahun 2003, fungsi pendidikan nasional adalah untuk mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa. Sedangkan tujuan pendidikan nasional adalah untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Dibandingkan dengan Undang-Undang No. 2 Tahun 1989,  Undang-Undang No. 20/2003 memuat lebih banyak aturan baru terutama yang mendukung aspek akuisisi pengetahuan, penciptaan pengetahuan dan penyebaran pengetahuan.
2.       Landasan Falsafah Dan Teori Teknologi Pendidikan
Setiap cabang ilmu membutuhkan dasar/patokan sebagai pembenaran. Dalam falsafah ilmu, setiap pengetahuan mempunyai 3 komponen yang merupakan tiang penyangga tubuh yang didukungnya  yaitu Ontologi (apa) yaitu rumusan gejala pengamatan pada suatu objek telaah, yang tidak digarap bidang telaah lain, Epistemiologi (bagaimana) yaitu usaha untuk memperoleh kebenaran dalam objek telaah dan Aksiologi (untuk apa) yaitu nilai-nilai yang menentukan kegunaan dari objek telaah.
Sejumlah asumsi dimunculkan sebagai dasar patokan pembenaran untuk menentukan gejala yang diamati yaitu :
a.       ilmu pengetahuan berkembang pesat, dengan implikasi bagi kebanyakan orang untuk mengikuti perkembangannya.
b.      pertambahan jumlah penduduk, implikasi semakin banyak yang membutuh pendidikan.
c.       perubahan sosial, ekonomi, politik, industri, dan budaya, implikasi re-edukasi pendidikan ( terus menerus)
d.      budaya dan penyebaran teknologi semakin luas, termasuk didalamnya bidang pendidikan.
Semakin terbatasnya sumber tradisional, menuntut adanya sumber baru dan pemanfaatan sumber terbatas secara lebih berdaya guna dan berhasil guna.
Dari serangkaian implikasi yang muncul dari asumsi diatas, maka diperlukan suatu telaah khusus, hal ini dijadikan telaah/penggarapan dalam teknologi pendidikan yang tidak digarap dalam bidang ilmu lain. Itulah yang menjadi alasan mengapa landasan teknologi pendidikan perlu dipersoalkan.
Dalam teknologi pendidikan, kebenaran hakiki komponen filsafah pengetahuan dikaitkan dengan beberapa aspek, antara lain:

a.       Wujud Objek Telaah
Dalam ilustrasi revolusi pendidikan (Sir Eric Ashby, 1972), dijelaskan revolusi pendidikan dibagi 4, yaitu:
1)     Revolusi ke-1, orangtua menyerahkan tanggungjawab pendidikan anak kepada orang lain yang ahli.
2)     Revolusi ke-2, pembelajaran menggunakan bahasa lisan/tulisan, kegiatan pendidikan dilembagakan.
3)     Revolusi ke-3, muncul media cetak, terjadi karena guru ingin mengajarkan lebih banyak siswa dan lebih cepat, sementara itu kemampuannnya makin terbatas hingga perlu menggunakan media.
4)     Revolusi ke-4, muncul media elektronik. Pada saat ini, teknologi dan media dalam dunia pendidikan berkembang pesat. Pendidikan mulai difokuskan pada mengajar anak didik tentang bagaimana belajar. Ajaran selanjutanya akan diperoleh si pembelajar sepanjang usia hidupnya melalui sumber dan saluran. Hal ini memunculkan gejala-gejala baru, yaitu:
a)    Adanya berbagai macam sumber belajar termasuk orang, pesan, media, alat, metode, dan lingkungan.
b)    Perlunya sumber tersebut dkembangkan, baik secara konseptual maupun secara factual.
c)    Perlu dikelolanya kegiatan pengembangan maupun sumber-sumber belajar untuk belajar
Ketiga hal diatas merupakan ruang lingkup wujud objek penelaahan (landasan ontologi), teknologi pendidikan.

b.      Penggarapan Objek Telaah
Teknologi pendidikan merupakan bidang garapan yang tidak dilakukan dalam disiplin ilmu lain. Pada ilmu pendidikan, ilmu komunikasi, ilmu perilaku dan ilmu lainnya, objek penggarapan telaah terpisah-pisah, sementara teknologi pendidikan memandang bahwa semua komponen teori, model, konsep, dan prinsip dari semua  ilmu digabung secara sistematik dan sistemik agar diperoleh daya guna dan hasil guna yang optimal.
Usaha yang sistematik dan sistemik diawali dengan menganalisis masalah, kemudian merancang, memproduksi, memamfaatkan, menilai, memperbaiki dan mengelola keseluruhan proses kegiatan secara terintegrasi, sehingga diperlukan pendekatan baru dengan ciri-ciri sebagai berikut:
1)      Keseluruhan masalah belajar dan upaya pemecahannya dikelola secara simultan.
2)      Unsur yang berkepentingan diintegrasikan dalam suatu proses kompleks secara sistemik.
3)      Penggabungan proses kompleks di atas harus mengandung daya lipat.
Ketiga ciri diatas merupakan teknik intelektual yang unik dan dihimpun  menjadi penggarapan objek telaah (landasan epistimologi) teknologi pendidikan.

c.       Hasil Penggarapan Objek Telaah
Dari dua landasan yang telah dipenuhi oleh teknologi pendidikan, dirumuskanlah kegunaan potensial teknologi pendidikan yaitu perluasan dan pemerataan kesempatan belajar, meningkatkan mutu pendidikan, penyempurnaan sistem pendidikan, peningkatan partisipasi masyarakat, dan penyempurnaan pelaksanaan interaksi antara pendidikan dan pembangunan.  Hal inilah yang merupakan hasil dari penggarapan objek telaah (landasan aksiologi) teknologi pendidikan sebagai suatu disiplin ilmu

d.      Rumusan filsafat teknologi pendidikan
 “agar setiap orang memperoleh kesempatan belajar, baik sendiri maupun dalam ikatan organisasi, seoptimal mungkin melalui pendekatan yang sistematik dan sistemik atas proses, sumber dan system belajar sedemikian rupa agar tercapai efisiensi, efektivitas dan keselarasan dengan perkembangan masyarakat dan lingkungan, kearah terbentuknya masyarakat belajar”


e.      Wujud penerapan filsafat teknologi pendidikan dalam sistem pendidikan di Indonesia
Filsafat teknologi pendidikan telah terwujud dalam sistem pendidikan di Indonesia, wujudnya sebagai berikut :
1)      Pada masa kemerdekaan tahun 1950, untuk mengatasi kesempatan belajar para pejuang yang terpaksa meninggalkan bangku sekolah karena tergabung dalam pasukan tentara, maka dihadirkanlah siaran radio untuk menyajikan bahan pelajaran, didirikan Balai Kursus Tertulis Pengembangan Guru, Balai Alat Peraga Pendidikan yang sekarang menjadi Pusat Pengembangan Penataran Guru Tertulis
2)      Pada awal orde baru, dalam PELITA I telah dicantumkan secara eksplisit kebijakan menggunakan radio dan  televisi untuk peningkatan mutu dan pemerataan kesempatan pendidikan, sebagai contoh program pendidikan karakter melalui serial televisi ACI ( Aku Cinta Indonesia = amir, cici, ito)
3)      Dalam periode pembangunan selanjutnya, berbagai bentuk penerapan teknologi pendidikan berkembang pesat. Penerapan berupa pola / sistem pendidikan yang inovatif, contohnya sebagai berikut :
a)      Sistem pendidikan terbuka / jarak jauh (SLTP Terbuka, Madrasah Tsanawiyah Terbuka, Universitas Terbuka, Program KEJAR Paket A dan B)
b)      Proyek pendidikan melalui satelit ( Rural Satellite Project) di perguruan tinggi wilayah Indonesia Timur
c)       Penggunaan siaran radio untuk penataran guru, sitem belajar mandiri untuk meningkatkan kualitas guru yang diselenggarakan oleh berbagai lembaga pendidikan dan pelatihan
d)      Sistem pelatihan jarak jauh yang pengembangannya dikoordinasikan oleh Indonesian Learning Work (IDLN) dan SEAMOLEC ( SEAMO Open Learning Center )  berkedudukan di Pustekom Diknas
e)      Teknik /strategi pembelajaran untuk belajar pemecahan masalah dan belajar aktif (problem solving and active learning strategies and techniques)
Beberapa bentuk penerapan ada yang sudah berhenti dikarenakan berbagai alasan kebijakan maupun pendanaan. Akan tetapi penerapan teknologi pendidikan yang telah berlangsung, menunjukkan perkembangan yang signifikan. Perkembangan itu masih harus ditingkatkan lagi untuk menjangkau seluruh sektor pendidikan pada semua jenis, jalur dan jenjang pendidikan termasuk pelatihan dan pengembangan sumber daya manusia.
3.       Landasan Kebijakan Teknologi Pendidikan
a.       Kebijakan Umum
1)      Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Secara umum kebijakan pemerintah tertuang dalam UUD 1945 yaitu pasal 28 huruf c, e; dan pasal 31. Bunyi pasal 28 huruf c adalah sebagai berikut: “Setiap orang berhak mengembangkan diri melalui pemenuhan kebutuhan dasarnya, berhak mendapat pendidikan dan memperoleh manfaat dari ilmu pengetahuan dan teknologi, seni dan budaya, demi meningkatkan kualitas hidupnya dan demi kesejahteraan umat manusia”. Sedangkan dalan pasal 28 huruf e disebutkan sebagai berikut:
“Setiap orang bebas memeluk agama, dan beribadat menurut agamanya, memilih pendidikan dan pengajaran, memilih pekerjaan, memilih kewarganegaraan, memilih tempat tinggal di wilayah negara dan meninggalkannya, serta berhak kembali”.

Dalam pasal 31 UUD RI tahun 1945 dikatakan juga bahwa,
a)    Setiap warga Negara berhak mendapatkan pendidikan.
b)    Setiap warga Negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya.
c)    Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional.
d)    Negara memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-jkurangnya 20% dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
Pemerintah memajukan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan menjunjung tinggi nilai-nilai agama dan persatuan bangsa untuk kemajuan peradaban serta kesejahteraan manusia.
Dari beberapa pasal di atas, tampak jelas bahwa pendidikan merupakan bidang yang sangat penting dan diutamakan dalam pembangunan. Setiap orang berhak mendapatkan pendidikan, bahkan menjadi suatu kewajiban terutama pendidikan dasar. Sebagai konsekuensinya pemerintah wajib pula membiayainya dengan anggaran yang diprioritaskan. Selain pembiayaan pemerintah melakukan program-program atau kegiatan-kegiatan yang berhubungan dengan peningkatan pendidikan baik mutu maupun jumlah. Sehingga apapun bentuknya akan dilakukan oleh pemerintah guna meningkatkan parsisipasi belajar peserta didik asal sesuai dengan peraturan-peraturan yang telah ditetapkan. Dengan adanya komitmen pemerintah, diharapkan masyarakat atau warga akan mendapatkan kesempatan belajar.
Selain dalam UUD 1945, kebijakan-kebijakan yang bersifat umum juga terdapat dalam program-program pembangunan. Sebelum era reformasi kebijakan pembangunan tertuang dalam GBHN (Garis-Garis Besar Haluan Negara) atau dalam Repelita (Rencana Pembangunan Lima Tahun). Namun setelah itu kebijakan pembangunan tidak lagi tertuang dalam GBHN dan Repelita, melainkan tertuang dalam Program Pembangunan Nasional (Propenas). Dalam pembahasan ini ada dua Program Pembangunan Nasional Tahun 1999-2004 dan Program Pembangunan Nasional Tahun 2004-2009.

2)      Program Pembangunan Nasional (1999-2004)
Di dalam Propenas 1999-2004 Bab VII terdapat Pembangunan Pendidikan. Di dalamnya memuat program-program baik untuk Pendidikan Dasar dan Prasekolah, Pendidikan Menengah, Pendidikan Tinggi, maupun pendidikan luas sekolah. Di antara program-program tersebut terdapat Program Pembinaan baik berupa pembinaan Pendidikan Dasar dan Prasekolah, maupun Pendidikan Menengah. Di dalam program pembinaan inilah ada tujuan yang hendak dicapai antara lain: meningkatkan kesamaan kesempatan untuk memperoleh pendidikan bagi kelompok yang kurang beruntung, termasuk mereka yang tinggal di daerah terpencil dan perkotaan kumuh, daerah bermasalah, masyarakat miskin, dan anak yang berkelainan. Sasaran yang hendak dicapai dalam program ini antara lain meningkatnya angka partisipasi kasar (APK) untuk SD/MI, SLTP/MTs, SMU/SMK/MA dan penuntasan wajib belajar 9 tahun sebanyak 5,6 juta siswa.



3)      Program Pembangunan Nasional (2004-2009)
Di dalam Program Pembangunan Nasional (Propenas)Tahun 2004-2009 tidak jauh berbeda dengan Propenas sebelumnya, namun apabila dilihat dalam Rencana Strategis (Renstra) 2005-2009 Departemen Pendidikan Nasional terdapat Kebijakan Pembangunan Lima Tahun 2005-2010. Dalam kebijakan itu memuat Kegiatan Pokok Strategis di antaranya adalah Bidang Mutu, Relevansi dan Daya saing. Salah satu kegiatan pokok dalam bidang ini adalah Program Pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi. Tolok ukur keberhasilannya adalah 100% SMP/MTs yang memiliki akses listrik menerapkan TV Based Learning yang dimulai tahun 2006 hingga 2009. Selain itu yanbg menjadi tolok ukur adalah 50% SMA/MA/SMK yang memiliki akses listrik menerapkan ICT Based Learning yang juga dimulai tahun 2006 hingga 2009.
Di samping jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah, program dan kegiatan seperti di atas juga meliputi perguruan tinggi dengan tolok ukurnya adalah 10 perguruan tinggi (PT) menerapkan pembelajaran dan penelitian berbasis ICT.
Kegiatan Pokok Strategis untuk Pendidikan Luar Sekolah salah satunya berupa perluasan layanan PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini) melalui pemberdayaan masyarakat, Perluasan Paket A dan Paket B untuk menunjang wajib belajar 9 tahun serta ekstensifikasi Paket C. Selain itu juga guna peningkatan mutu, relevansi dan daya saing ditingkatkan pemanfaatan ICT dalam pembelajaran.

b.      Kebijakan Khusus
Untuk dapat melaksanakan kebijakan-kebijakan umum tersebut pemerintah menuangkannya dalam kebijakan-kebijakan khusus berupa Undang-Undang (UU), Peraturan Pemerintah (PP), dan Peraturan Menteri (Permen), antara lain:
1)     UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional,
2)     UU No.14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen..
Peraturan Pemerintah yang mendukung kebijakan umum seperti PP No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan. Di samping itu ada pula Peraturan Menteri (Permen) misalnya:
1)     Permen No. 14 Tahun 2007 tentang Standar isi Program Paket A, Paket B, Paket C,
2)     Permen No. 49 Tahun 2007 tentang Standar Pengelolaan Pendidikan oleh Satuan Pendidikan Nonformal.
3)     Permen No. 1 Tahun 2008 tentang Standar Proses Pendidikan khusus.
4)     Permen No. 3 Tahun 2008 tentang Standar Proses Program Paket A, Paket B, Paket C,
5)     Permen No. 35 Tahun 2006 tentang Pedoman Pelaksanaan Gerakan Nasional Percepatan Penuntasan Wajib Belajar Pendidikan Dasar 9 tahun dan Pembentukan Pendidikan Buta Aksara.
6)     Permen No. 38 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Tekonologi Komunikasi dan Informasi dalam Lingkungan Departemen Pendidikan Nasional.
7)     Radio dan Televisi Pendidikan yang Mendukung Pendidikan pada Umumnya dan Pendidikan Jarak Jauh.
Peraturan dan perundang-undangan tersebut merupakan bentuk kebijakan khusus pemerintah dalam pendidikan khususnya teknologi pendidikan. Tentunya masih ada peraturan atau kebijakan lain yang tidak dapat disajikan dalam tulisan ini, seperti Radio Pendidikan, Televisi Pendidikan, SMP Terbuka, Universitas Terbuka dan sebagainya. Yang dapat disajikan berikut ini hanya beberapa penjelasan istilah beserta awal berdirinya.
4.       Perkembangan Konsep dan Penerapan Teknologi Pendidikan
Perkembangan kajian teknologi pendidikan menghasilkan berbagai konsep dan praktek pendidikan yang memanfaatkan media sebagai sumber belajar.seiring dengan kemajuan teknologi yang mengglobal telah terpengaruh dalam segala aspek kehidupan baik di bidang  ekonomi, politik, kebudayan seni dan bahkan di dunia pendidikan. Di sini pendidikan harus mau mengadakan inovasi yang positif untuk kemajuan pendidikan dan sekolah. Tidak hanya inovasi di bidang kurikulum, sarana prasarana, namun inovasi secara menyeluruh dengan menggunakan teknologi informasi dalam kegiatan pendidikan. Teknologi pendidikan dapat mengubah cara pembelajaran yang konvensional menjadi nonkonvensional.
Perkembangan dunia teknologi yang semakin canggih yang menyediakan segudang ilmu pengetahuan yang baru dan lama . Pembelajaran di sekolah seharusnya perlu menggunakan serangkaian peralatan yang mampu bekerjalebih efektif dan efisien. Walaupun demikian peran guru tetap dibutuhkan di kelas, ia sebagai desainer, motifator, pembimbing dan sebagainya dan tentunya sosok individu harus tetap dihormati.Teknologi pendidikan sering kali diasumsikan dalam persepsi yang mengarah pada masalah elektronika padahal konsep teknologi mengandung pengertian yang luas.
Sejarah perkembangan pendidikan telah berlangsung dari waktu yang lama sekali, banyak pendapat dan kejadian sejarah yang mendasari awal perkembangan teknologi pedidikan, terutama yang berkaitan dengan perkembangan intruksional. Sejarah perkembangn teknologi pendidikan menjadi sangat singkat jika dihitung bagaimana jabatan dan pola pikir telah dibawa bersama-sama untuk menciptakan bidang galian dari teknologi pendidikan. Sepanjang tahun 1960 pada umumnya mengikuti salah satu dari dua jalur berikut yaitu pendekatan audio visual/belajar terprogram yang masing-masing telah dihubungkan dengan sejumlah kerangka konseptual adopsi praktis dari kegiatan mereka, pelatihan dan kepribadian mereka.
Didasarkan atas pendekatan historic, janus zweski (2001:2-5) mengungkapkan bahwa tahap awal sebagai pengantar kearah perkembangan konsep dan istilah teknologi pendidikan dilandasi dan dipertajam oleh tiga faktor sebagai berikut:
a)      Engineering
   Dalam kaitanya dengan engineering pengkajian di awali. Maka yang menggambarkan kegitatan riset dan pengembangan serta usaha menghasilkan teknologi untuk di gunakan secara praktis dan efisien
   Saektrer(1900) menyatakan bahwa Franklin Bobbitt dan w.w Charters perintis penggunaan istilah “education engineering” pada tahun 1920an khususnya pada pendekatan yang di gunakan untuk mengembangkan kurikulum. Penggunaan istilah tersebut digunakan dalam mengikat konsep ilmu menejemen dan setting pendidikan. Dalam hal ini charters yang dinyatakan oleh t.j hoover dan j.t.l fish mengungkapkan bahwa engineering adalah kegiatan professional dan sistematik dalam mengaplikasikan ilmu untuk memanfaatkan sumber alam secara efisien dalam menghasilkan kesejahteraan
b)      Science
   Science adalah sebuah ilmu pengetahuan dari sebuah pemikira dengan pendekatan yang telah di tentukan dengan kajian yang mendalam. Dalam hal ini pendekatan merupakan keharusan dikarenakan konsep dan praksis pendidikan pada hakekatnya mengungkapkan hal-hal yang secara empiris dilapangan
   Herbert klibert (1987) mendefinisikan adanya tiga peristiwa berbeda yang ditemukan pada abad 20an dalam memahami penggunaan dalam pendidikan.
Pertama berkaitan dengan perkembangan anak . Disini peran serta pendidik untuk mengkaji perkembangan anak sesuai dengan kondisi lingkungan mereka, dengan tujuan untuk mengungkap kurikulum mana yang paling tepat untuk mereka.
Kedua dijadikan dasar untuk menerapkan metode pembelajaran dan bahan ajar yang akan disampaikan dengan mengkaji model mengajar untuk ketrampilan berfikir menggunakan sience.
Ketiga menurut kliebert, sience dijadikan ukuran yang ekstra dan standart yang tepat untuk memelihara dan memprediksi keteraturan dunia.
c)       Audio Visual
Berdasarkan sejarah perkembangan konsep audiovisual pada pendidikan tidak memiliki keterkaitan dengan konsep engineering dan science secara luas. Bahkan secara khusus teknologi pendidikan memandang bahwa konsep audiovisual dilandasi oleh pemahaman tentang hardwere dan equipment. Kebanyakan pembangunan peralatan pendidikan dikelas digunakan setelah perang dunia ke II. Oleh karena itu pemahaman yang popular menunjukan bahwa teknologi pendidikan merupakan hasil evolusi dari gerakan penggunaan audiovisual pada pendidikan.
Sedangakan fase permulaan disusunnya konsep teknologi pendidikan secara sisitematis, berlangsung pada tahun 1963 dengan memasukan audiovisual kedalam teknologi pendidikan. Dengan melalui tahapan-tahapan yang telah di tentukan dan dengan melalui proses perkembangan dan pengkajian ulang sehingga dapat fase mempertahankan identitas, hal ini terjadi pada tahun 1965, sampai pada masa akhir yaitu masa sistemisasi konsep yang berlangsung pada tahun 1972.
Audiovisual dapat didefinisikan sebagai alat untuk memberikan perangsangan pikiran siswa , perasaan dan kemauan audience sehingga dapat mendorong terjadinya proses belajar pada diri siswa
Teknologi pendidikan merupakan disiplin ilmu terapan, artinya ia berkembang karena adanya kebutuhan dilapangan, dengan kata lain adalah kebutuhan belajar. Penerapan teknololgi pendidikan dalam pembelajaran dimaksudkan agar belajar lebih efektif, efisien, lebih banyak, lebih luas, lebih cepat dan lebih bermakna bagi kehidupan orang yang belajar
Ditinjau dari pengertian teknologi secara umum dalam aplikasi pendidikan adalah proses yang dapat meningkatkan nilai tambah produk yang digunakan dan dihasilkan untuk memudahkan dan meningkatkan kinerja stuktur, yang dimana proses dan produk tersebut dikembangkan dan digunakan, dengan kata lain semua bentuk teknologi adalah sistem yang diciptakan oleh manusia untuk maksud dan tujuan tertentu yang pada intinya mempermudah manusia dalam meringankan usahanya, meningkatkan hasilnya, dan menghemat tenaga dan sumber daya yang ada.
Tahapan-tahapan dalam mengaplikasikan teknologi pendidikan antara lain:
a)      Analisis Kebutuhan
Pada tahap awal ini dilakukan identifikasi dan karakteristik awal anak yang akan di awali berdasarkan tahap usia dan jiwa perkembangan, analis terhadap lingkungan yang dimana kegiatan akan dilaksanakan berdasarkan setting pendidikan formal serta mengidentifikasi SDM dan aneka sumber belajar yang tersedia
b)      Analisis Ketrampilan
Pada tahap ini akan di analisis jenis kemampuan atau ketrampilan apa saja yang akan di berikan sepanjang kegiatan pembelajaran berlangsung. Hal ini berdasarkan pada sejumlah potensi bawaan anak yang akan di kembangkan, yang berhubungan dengan perkembangan emosional, kognitif, motorik dan spiritual.
c)       Menulis Tujuan
Menuangkan hasil analisis pada tahap kedua kedalam rencana kegiatan agar mudah di aplikasikan.. Menuliskan tujuan tujuan didasarkan atas kompetisi yang bersifat umum sampai kepada hal-hal yang bersifat khusus yang merupakan indicator belajar
d)      Desain Pembelajaran
Kegiatan pada tahap ini berupa penentuan strategi atau pola kegiatan yang akan dilaksanakan. Misalnya  yaitu model pembelajaran sastra dengan pengolaan kelas yang bersifat ”mofing class” dan metode apa yang akan digunakan, dll.
e)      Pengembangan Kelas
Dalam pengembangan bahan ada yang perlu kita perhatikan yaitu minat, kebutuhan anak dan ketersediaan media yang dibutuhkan
f)       Pelaksanaan
Pada tahap ini yang perlu diperhatikan adalah bagaimana cara yang paling efektif dan efisien untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan
g)      Evaluasi
Kegiatan evaluasi harus berorientasi pada tujuan yang akan dicapai dan mengunakan alat atau prosedur yang tepat seperti penilaian hasil belajar melalui protofolio. Sehingga dengan ditawarkannya beberapa tahapan-tahapan dalam mengaplikasikan teknologi pendidikan akan dapat memudahkan seseorang tenaga pendidik untuk bisa dijadikan dasar sebagai pendorong dan dapat pula dikembangkan, sehingga lebih sesuai dengan harapan.
Konsep adalah rancangan, Jika dikaitkan dengan pembelajaran maka dapat didefinisikan pengaturan program belajar yang diorganisasikan sedemikian rupa sehingga setiap peserta didik dapat memilih bahan dan kemajuan belajar.
Sejarah perkembangan pendidikan telah berlangsung dari waktu yang lama sekali, banyak pendapat dan kejadian sejarah yang mendasari awal perkembangan teknologi pedidikan, terutama yang berkaitan dengan perkembangan intruksional. Sejarah perkembangn teknologi pendidikan menjadi sangat singkat jika dihitung bagaimana jabatan dan pola pikir telah dibawa bersama-sama untuk menciptakan bidang galian dari teknologi pendidikan
Didasarkan atas pendekatan historic, janus zweski (2001:2-5) mengungkapkan bahwa tahap awal sebagai pengantar kearah perkembangan konsep dan istilah teknologi pendidikan dilandasi dan dipertajam oleh tiga faktor sebagai berikut:
a)      Engineering
b)      Science
c)       Audio visual
Kata teknologi sering kali oleh masyarakat di artikan sebagai alat elektronik. Tapi oleh ilmuan dan ahli filsafat, ilmu pengetahuan di artikan sebagai pekerjaan ilmu pengetahuan untuk memecahkan masalah praktis. Jadi teknologi lebih mengacu pada usaha untuk memecahkan masalah manusia. Macam macam teknologi  pendidikan  menurut davies (1972) ada tiga yaitu:
a)      Teknologi pendidikan satu yaitu mengarah pada perangkat keras.
b)      Teknologi pendidikan dua yaitu mengacu pada “perangkat lunak”.
c)       Teknologi pendidikan tiga yaitu: kombinasi antara dua teknologi “perangkat keras” dan “perangkat lunak”.
Penerapan teknololgi pendidikan dalam pembelajaran dimaksudkan agar belajar lebih efektif, efisien, lebih banyak, lebih luas, lebih cepat dan lebih bermakna bagi kehidupan orang yang belajar. Tahapan-tahapan dalam mengaplikasikan teknologi pendidikan antara lain:
a)      Analisis Kebutuhan.
b)      Analisis Ketrampilan.
c)       Menulis Tujuan.
d)      Desain Pembelajaran.
e)      Pengembangan kelas.
f)       Pelaksanaan.

C.      PENUTUP
1.       Kesimpulan
Dari pemaparan makalah di atas penulis dapat menarik kesimpulan bahwa:
a.      Landasan pendidikan Indonesia terdiri dari landasan ideal yaitu Undang-Undang Pendidikan Nomor 4 tahun 1950 tentang dasar-dasar pendidikan dan pengajaran sekolah pada Bab III Pasal 4 dan Dalam pembukaan UUD 1945; landasan konstitusi yaitu Undang-Undang Dasar 1945 pada Bab XIII Pasal 31 yang berbunyi ayat 1 dan 2 dan pembukaan UUD 1945; serta landasan operasional yaitu ketetapan MPR tentang GBHN.
b.     Teknologi pendidikan, kebenaran hakiki komponen filsafah pengetahuan dikaitkan dengan beberapa aspek, antara lain;  wujud objek telaah; penggarapan objek telaah; hasil penggarapan objek telaah; rumusan filsafat teknologi pendidikan; dan wujud penerapan filsafat teknologi pendidikan dalam sistem pendidikan di Indonesia.
c.     Landasan kebijakan teknologi pendidikan terdiri dari kebijakan umum, yaitu undang-undang dasar negara republik indonesia tahun 1945, program pembangunan nasional (1999-2004) dan program pembangunan nasional (2004-2009).Serta kebijakan khusus, yaitu khusus berupa Undang-Undang (UU), Peraturan Pemerintah (PP), dan Peraturan Menteri (Permen).
d.     Perkembangan konsep dan istilah teknologi pendidikan dilandasi dan dipertajam oleh tiga faktor sebagai berikut; engineering, science, dan audio visual.

2.       Saran
Adapun saran yang dapat diberikan oleh penulis mengenai permasalahan ini adalah: Setiap lapisan kepentingan harus benar-benar menjalankan kebijakan pendidikan yang sudah berdasar pada landasan ideal, landasan konstitusional, dan landasan operasional.
Pelaksanaan kebijakan pendidikan seyogyanya sejalan dengan arah tujuan kebijakan pendidikan yang sudah dibuat dan tersusun rapi




DAFTAR PUSTAKA






Ihsan, Fuad. 2005. Dasar-Dasar Kependidikan. Jakarta : Rieneka Cipta.

Miarso, Yusufhadi. 2011. Menyemai Benih Teknologi Pendidikan. Jakarta : Kencana Prenada Media Group.

Prawiradilaga, Dewisalma dan Siregar, Eveline. 2008. Mozaik Teknologi Pendidikan. Jakarta : Kencana Prenada Media Group.

Sukardjo dan Komarudin, Ukim. 2010. Landasan Pendidikan Konsep dan Aplikasinya. Jakarta : Rajawali Pers

Tirtarahardja, Umar dan Sulo, S.L.La. 2008. Pengantar Pendidikan. Jakarta : Asdi Mahasatya.

Warsita, Bambang. 2008. Teknologi Pembelajaran Landasan & Aplikasinya. Jakarta : Rineka Cipta

Wijaya, Cece, Djaja Djajuri dan A. Tabrani Rusyan. 1988. Upaya Pembaharuan dalam Pendidikan dan Pengajaran. Bandung : Remadja Karya CV

_______2010. Himpunan Perundang-undangan Republik Indonesia Tentang Sistem Pendidikan Nasional (sisdiknas) Nomor 20 Tahun 2003. Bandung : Nuansa Aulia.

_______2009. Himpunan Perundang-undangan Republik Indonesia Tentang Guru dan Dosen. Bandung : Nuansa Aulia.


b.    Landasan ilmiah teknologi pendidikan
Jawab:

Landasan Ilmiah dan Teknologis dalam Pendidikan

www.pendidikanekonomi.com/.../landasan-ilmiah-dan-teknologis-dalam....
Landasan Ilmiah dan Teknologis dalam Pendidikan, Pendidikan Ekonomi, ... Pengertian tentang Ilmu Pengetahuan dan Teknologi. ... Baca Juga Artikel ini:.
"Lifelong Education"

Landasan Ilmiah dan Teknologis dalam Pendidikan

Posted by Budi Wahyono
Posted by Budi Wahyono
Pendidikan serta ilmu pengetahuan dan teknologi mempunyai kaitan yang sangat erat. Saat ini iptek menjadi bagian utama dalam isi pengajaran, dengan kata lain, pendidikan berperan sangat penting dalam pewarisan dan pengembangan iptek. Dari sisi lain setiap perkembangan iptek harus segera diakomodasikan oleh pendidikan. Selain itu pendidikan sangat dipengaruhi oleh sejumlah cabang-cabang iptek. Dengan perkembangan iptek dan kebutuhan masyarakat yang makin kompleks maka pendidikan dalam segala aspeknya mau tak mau harus mengakomodasi perkembangan itu, baik perkembangan iptek maupun perkembangan masyarakat.

Pengertian tentang Ilmu Pengetahuan dan Teknologi.
Pengetahuan adalah segala sesuatu yang diperoleh melalui berbagai cara penginderaan terhadap fakta, penalaran, intuisi, dan wahyu. Pengetahuan yang telah memenuhi kriteria dari segi ontologism, epistemologis, dan aksiologis secara konsekuen biasa disebut ilmu. Dengan demikian pengetahuan mencakup berbagai cabang ilmu. Oleh karena itu, istilah ilmu atau ilmu pengetahuan dapat bermakna kumpulan informasi, carqa memperoleh informasi serta manfaat dari informasi itu sendiri. Ketiga sisi ilmu tersebut seharusnya mendapatkakn perhatian yang proporsional dalam penentuan bahan ajaran, dengan demikian pendidikan bukan hanya berperan dalam pewarisan iptek tetapi juga ikut menyiapkan manusia yang sadar iptek dan calon pakar iptek.

Perkembangan Iptek Sebagai Landasan Ilmiah.
Iptek merupakan salah satu hasil dari usaha manusia untuk mencapai kehidupan yang lebih baik, yang telah dimulai pada permulaan kehidupan manusia. Pengembangan dan pemanfaatan iptek pada umumnya ditempuh rangkaian kegiatan: penelitian dasar, penelitian terapan, pengembangan teknologi, dan penerapan teknologi serta biasanya diikuti pula dengan evaluasi ethis-politis-religius. Lembaga pendidikan, utamanya pendidikan jalur sekolah harus mampu mengakomodasi dan mengantisipasi perkembangan iptek. Bahan ajar yang digunakan dalam pembelajaran harusnya hasil dari perkembangan iptek mutakhir.
- See more at: http://www.pendidikanekonomi.com/2012/12/landasan-ilmiah-dan-teknologis-dalam.html#sthash.1bQOQwVE.dpuf

 






c.    Landasan teori dan konsep sistem
Jawab:

sumarnie_TP: LANDASAN TEORI DAN KONSEP SISTEM

sumarnie67.blogspot.com/2010/.../landasan-teori-dan-konsep-sistem.htm...
7 Jan 2010 - Dalam makalah ini akan dibahas konteks dari landasan teori dan konsep teknologi pendidikan dengan membahas perkembangan pendidikan ...

Kamis, 07 Januari 2010

LANDASAN TEORI DAN KONSEP SISTEM


A. Pendahuluan
Pendidikan bukan merupakan sesuatu yang asing bagi kita, terlebih lagi karena kita bergerak di bidang pendidikan. Juga pasti kita sepakat bahwa pendidikan diperlukan oleh semua orang. Bahkan dapat dikatakan bahwa pendidikan itu dialami oleh semua manusia dari semua golongan. Tetapi seringkali, orang melupakan makna dan hakikat pendidikan itu sendiri. Layaknya hal lain yang sudah menjadi rutinitas, cenderung terlupakan makna dasar dan hakikatnya.
Setiap orang yang terlibat dalam dunia pendidikan sepatutnya selalu merenungkan makna dan hakikat pendidikan, merefleksikannya di tengah-tengah tindakan/aksi dalam dunia yang digelutinya dan melakukan tindakan/aksi sebagai buah refleksinya. Dengan singkat, dapat kita katakan hal ini sebagai pendidikan dalam praxis atau praxis dalam pendidikan.
Pendidikan merupakan proses yang terus menerus, tidak berhenti. Dalam proses pendidikan ini, keluhuran martabat manusia dipegang erat karena manusia (yang terlibat dalam pendidikan ini) adalah “subyek” dari – pendidikan. Karena merupakan subyek di dalam pendidikan, maka dituntut suatu tanggung jawab agar tercapai suatu hasil pendidikan yang baik. Jika memperhatikan bahwa manusia itu sebagai subyek dan pendidikan meletakkan hakikat manusia pada hal yang terpenting, maka perlu diperhatikan juga masalah otonomi pribadi. Maksudnya adalah, manusia sebagai subyek pendidikan harus bebas untuk “ada” sebagai dirinya yaitu manusia yang berpribadi, yang bertanggung jawab.
Melalui pendidikan manusia menyadari hakikat dan martabatnya di dalam relasinya yang tak terpisahkan dengan alam lingkungannya dan sesamanya. Itu berarti, pendidikan sebenarnya mengarahkan manusia menjadi insan yang sadar diri dan sadar lingkungan. Dari kesadarannya itu mampu memperbarui diri dan lingkungannya tanpa kehilangan kepribadian dan tidak tercerabut dari akar tradisinya.
Sehingga dengan pendidikan ini menimbulkan konsep pendidikan, tumbuh berkembangnya suatu konsep tidak akan terlepas dari konteks dimana konsep itu dapat tumbuh, serta apa dan bagaimana awal perkembangan konsep itu sendiri. Misalnya, konsep sekolah yang merupakan lembaga khusus untuk menyelengarakan pendidikan akan dapat tumbuh bilamana konteks masyarakat memungkinkannya adanya kebutuhan yang dirasakan oleh pembuatan masyarakat, adanya tenaga professional yang mengelola dan sebagainya. Dalam bahasa keseharian, konteks dapat dianalogikan dengan lahan, dan awal konsep rumusan konsep, dianalogikan dengan benih. Sehingga lahan yang masih kosong dapat ditumbuhkan benih didalamnya.
Setiap konsep tentu memerlukan istilah atau nama yang diciptakan sebagai lambang untuk mengidentifikasi konsep yang dimaksud, misalnya istilah sekolah dan untuk mengomunikasikan gagasan yang ada didalamnya. Istilah itu harus menunjukkan gagasan yaitu gambaran mental mengenai suatu gejala dan harus pula mewakili adanya sejumlah rujukan yaitu gejala kongkrit yang dapat dikenal denga penginderaan. Sedangkan gagasan mengarahkan memberikan batasan pada sejumlah kenyatan yang terdapat dalam rujukan.
Dalam makalah ini akan dibahas konteks dari landasan teori dan konsep teknologi pendidikan dengan membahas perkembangan pendidikan dan teknologi, dilanjutkan dengan pembahasan perkembangan konsep teknologi pendidikan.
B. Definisi Landasan Teori
Landasan teori memuat teori-teori atau konsep-konsep dasar, yang diambil dari buku-buku acuan yang langsung berkaitan dengan bidang ilmu yang diteliti sebagai tuntunan, untuk memecahkan masalah penelitian dan untuk merumuskan hipotesis (Ardiansyah, 2006).
Tanpa teori dalam arti seperangkat alasan dan rasional yang konsisten dan saling berhubungan maka tindakan-tindakan dalam pendidikan hanya didasarkan atas alasan-alasan yang kebetulan, seketika dan aji mumpung. Hal itu tidak boleh terjadi karena setiap tindakan pendidikan bertujuan menunaikan nilai yang terbaik bagi peserta didik dan pendidik. Bahkan pengajaran yang baik sebagai bagian dari pendidikan selain memerlukan proses dan alasan rasional serta intelektual juga terjalin oleh alasan yang bersifat moral. Sebabnya ialah karena unsur manusia yang dididik dan memerlukan pendidikan adalah makhluk manusia yang harus menghayati nilai-nilai agar mampu mendalami nilai-nilai dan menata perilaku serta pribadi sesuai dengan harkat nilai-nilai yang dihayati itu.
Pendidikan tidak dilakukan kecuali oleh orang-orang yang mampu bertanggung jawab secara rasional, sosial dan moral. Sebaliknya apabila pendidikan dalam praktek dipaksakan tanpa teori dan alasan yang memadai maka hasilnya adalah bahwa semua pendidik dan peserta didik akan merugi. Kita merugi karena tidak mampu bertanggung jawab atas esensi perbuatan masing-masing dan bersama-sama dalam pengamalan Pancasila. Pancasila yang baik dan memadai, konsisten antara pengamalan (lahiriah) dan penghayatan (psikologis) dan penataan nilai secara internal. Dalam hal ini kita bukan menyaksikan kegiatan (praktek) pendidikan tanpa dasar teorinya tetapi suatu praktek pendidikan nasional tanpa suatu teori yang baik.

C. Macam-Macam Landasan Teori dalam Teknologi Pendidikan
1. Landasan Teori dalam llmu Perilaku
Ilmu perilaku, khususnya teori belajar, merupakan ilmu yang utama untuk memperkembangkan teknologi pembelajaran. Bahkan Deterline berpendapat bahwa teknologi pembelajaran merupakan aplikasi teknologi perilaku, yaitu untuk menghasilkan perilaku tertentu secara sistematik guna keperluan pembelajaran.
Landasan perilaku merupakan landasan yang dapat memberikan pemahaman bagi pendidik tentang perilaku individu yang menjadi sasaran layanan (klien). Untuk kepentingan bimbingan dan konseling, beberapa kajian psikologi yang perlu dikuasai oleh pendidik adalah tentang : (a) motif dan motivasi, (b) pembawaan dan lingkungan, (c) perkembangan individu, (d) belajar, dan (e) kepribadian.
a. Motif dan Motivasi
Motif dan motivasi berkenaan dengan dorongan yang menggerakkan seseorang berperilaku baik motif primer yaitu motif yang didasari oleh kebutuhan asli yang dimiliki oleh individu semenjak dia lahir, seperti : rasa lapar, bernafas dan sejenisnya maupun motif sekunder yang terbentuk dari hasil belajar, seperti rekreasi, memperoleh pengetahuan atau keterampilan tertentu dan sejenisnya. Selanjutnya motif-motif tersebut tersebut diaktifkan dan digerakkan,– baik dari dalam diri individu (motivasi intrinsik) maupun dari luar individu (motivasi ekstrinsik)–, menjadi bentuk perilaku instrumental atau aktivitas tertentu yang mengarah pada suatu tujuan.
b. Pembawaan dan Lingkungan
Pembawaan dan lingkungan berkenaan dengan faktor-faktor yang membentuk dan mempengaruhi perilaku individu. Pembawaan yaitu segala sesuatu yang dibawa sejak lahir dan merupakan hasil dari keturunan, yang mencakup aspek psiko-fisik, seperti struktur otot, warna kulit, golongan darah, bakat, kecerdasan, atau ciri-ciri-kepribadian tertentu. Pembawaan pada dasarnya bersifat potensial yang perlu dikembangkan dan untuk mengoptimalkan dan mewujudkannya bergantung pada lingkungan dimana individu itu berada. Pembawaan dan lingkungan setiap individu akan berbeda-beda. Ada individu yang memiliki pembawaan yang tinggi dan ada pula yang sedang atau bahkan rendah. Misalnya dalam kecerdasan, ada yang sangat tinggi (jenius), normal atau bahkan sangat kurang (debil, embisil atau ideot). Demikian pula dengan lingkungan, ada individu yang dibesarkan dalam lingkungan yang kondusif dengan sarana dan prasarana yang memadai, sehingga segenap potensi bawaan yang dimilikinya dapat berkembang secara optimal. Namun ada pula individu yang hidup dan berada dalam lingkungan yang kurang kondusif dengan sarana dan prasarana yang serba terbatas sehingga segenap potensi bawaan yang dimilikinya tidak dapat berkembang dengan baik.dan menjadi tersia-siakan.


c. Perkembangan Individu
Perkembangan individu berkenaan dengan proses tumbuh dan berkembangnya individu yang merentang sejak masa konsepsi (pra natal) hingga akhir hayatnya, diantaranya meliputi aspek fisik dan psikomotorik, bahasa dan kognitif/kecerdasan, moral dan sosial. Beberapa teori tentang perkembangan individu yang dapat dijadikan sebagai rujukan, diantaranya : (1) Teori dari McCandless tentang pentingnya dorongan biologis dan kultural dalam perkembangan individu; (2) Teori dari Freud tentang dorongan seksual; (3) Teori dari Erickson tentang perkembangan psiko-sosial; (4) Teori dari Piaget tentang perkembangan kognitif; (5) teori dari Kohlberg tentang perkembangan moral; (6) teori dari Zunker tentang perkembangan karier; (7) Teori dari Buhler tentang perkembangan sosial; dan (8) Teori dari Havighurst tentang tugas-tugas perkembangan individu semenjak masa bayi sampai dengan masa dewasa.
d. Belajar
Belajar merupakan salah satu konsep yang amat mendasar dari psikologi. Manusia belajar untuk hidup. Tanpa belajar, seseorang tidak akan dapat mempertahankan dan mengembangkan dirinya, dan dengan belajar manusia mampu berbudaya dan mengembangkan harkat kemanusiaannya. Inti perbuatan belajar adalah upaya untuk menguasai sesuatu yang baru dengan memanfaatkan yang sudah ada pada diri individu. Penguasaan yang baru itulah tujuan belajar dan pencapaian sesuatu yang baru itulah tanda-tanda perkembangan, baik dalam aspek kognitif, afektif maupun psikomotor/keterampilan. Untuk terjadinya proses belajar diperlukan prasyarat belajar, baik berupa prasyarat psiko-fisik yang dihasilkan dari kematangan atau pun hasil belajar sebelumnya.
e. Kepribadian
Hingga saat ini para ahli tampaknya masih belum menemukan rumusan tentang kepribadian secara bulat dan komprehensif.. Dalam suatu penelitian kepustakaan yang dilakukan oleh Gordon W. Allport (Calvin S. Hall dan Gardner Lindzey, 2005) menemukan hampir 50 definisi tentang kepribadian yang berbeda-beda. Berangkat dari studi yang dilakukannya, akhirnya dia menemukan satu rumusan tentang kepribadian yang dianggap lebih lengkap. Menurut pendapat dia bahwa kepribadian adalah organisasi dinamis dalam diri individu sebagai sistem psiko-fisik yang menentukan caranya yang unik dalam menyesuaikan diri terhadap lingkungannya. Kata kunci dari pengertian kepribadian adalah penyesuaian diri. Scheneider dalam Syamsu Yusuf (2003) mengartikan penyesuaian diri sebagai “suatu proses respons individu baik yang bersifat behavioral maupun mental dalam upaya mengatasi kebutuhan-kebutuhan dari dalam diri, ketegangan emosional, frustrasi dan konflik, serta memelihara keseimbangan antara pemenuhan kebutuhan tersebut dengan tuntutan (norma) lingkungan.
2. Landasan Teori dalam llmu Komunikasi
Edgar Dale menyatakan bahwa teori komunikasi merupakan suatu metode yang paling berguna dalam usaha meningkatkan efektifitas bahan audiovisual. Pada masa itu memang pendekatan dalam teknologi pendidikan masih condong ke pendekatan media.
Hoban berpendapat bahwa pendekatan yang paling berguna untuk memahami dan meningkatkan efisiensi dibidang audiovisual adalah melalui konsep komunikasi. Orientasi komunikasi ini menyebabkan lebih diperhatikannya proses komunikasi informasi secara menyeluruh.
Pada awalnya teori komunikasi yang paling mendapat perhatian yang dikemukakan oleh Shannon dan Weafer yang sebenarnya merupakan teori matematis dalam komunikasi. Setelah teori tersebut timbullah teori komunikasi yang dikemukakan oleh Bherlo dan teori ini dianggap merupakan pembaharuan karena implikasinya dalam teknologi pendidikan menyebabkan dimasukkannya orang dan bahan sebagai sumber yang merupakan bagian integral dari teknologi pendidikan. Yang terakhir memberikan teori adalah Schramm berpendapat perlunya dilakukan penelitian terus menerus dalam kaitan antara media komunikasi dan pendidikan, yaitu suatu kawasan teknologi pendidikan. Hal ini juga menunjukkan bahwa teknologi pendidikan sebagai satuan pengetahuan yang terorganisasikan akan senantiasa berkembang dengan adanya penelitian. (Dalam Miarso, 2007 :115-119)
3. Landasan Teori dalam ilmu Sosiologi
Dalam ilmu sosiologi, manusia merupakan makhluk sosial, saling berinteraksi satu sama lain, sehingga jika dikaitkan dengan teknologi pendidikan,ilmu sosiologi menyatakan bahwa teknologi bukan hanya untuk masing-masing orang tetapi untuk semua orang.
Pendidikan sebagai gejala sosial dalam kehidupan mempunyai landasan individual, sosial dan cultural. Pada skala mikro pendidikan bagi individu dan kelompok kecil berlangsung dalam skala relatif tebatas seperti antara sesama sahabat, antara seorang guru dengan satu atau sekelompok kecil siswanya, serta dalam keluarga antara suami dan isteri, antara orang tua dan anak serta anak lainnya. Pendidikan dalam skala mikro diperlukan agar manusia sebagai individu berkembang semua potensinya dalam arti perangkat pembawaanya yang baik dengan lengkap. Manusia berkembang sebagai individu menjadi pribadi yang unik yang bukan duplikat pribadi lain. Tidak ada manusia yang diharap mempunyai kepribadian yang sama sekalipun keterampilannya hampir serupa. Dengan adanya individu dan kelompok yang berbeda-beda diharapkan akan mendorong terjadinya perubahan masyarakat dengan kebudayaannya secara progresif. Pada tingkat dan skala mikro pendidikan merupakan gejala sosial yang mengandalkan interaksi manusia sebagai sesama (subyek) yang masing-masing bernilai setara. Tidak ada perbedaan hakiki dalam nilai orang perorang karena interaksi antar pribadi (interpersonal) itu merupakan perluasan dari interaksi internal dari seseorang dengan dirinya sebagai orang lain, atau antara saya sebagai orang kesatu (yaitu aku) dan saya sebagai orang kedua atau ketiga (yaitu daku atau-ku; harap bandingkan dengan pandangan orang Inggris antara I dan me).
Pada skala makro pendidikan berlangsung dalam ruang lingkup yang besar seperti dalam masyarakat antar desa, antar sekolah, antar kecamatan, antar kota, masyarakat antar suku dan masyarakat antar bangsa. Dalam skala makro masyarakat melaksanakan pendidikan bagi regenerasi sosial yaitu pelimpahan harta budaya dan pelestarian nilai-nilai luhur dari suatu generasi kepada generasi muda dalam kehidupan masyarakat. Diharapkan dengan adanya pendidikan dalam arti luas dan skala makro maka perubahan sosial dan kestabilan masyarakat berangsung dengan baik dan bersama-sama. Pada skala makro ini pendidikan sebagai gejala sosial sering terwujud dalam bentuk komunikasi terutama komunikasi dua arah. Dilihat dari sisi makro, pendidikan meliputi kesamaan arah dalam pikiran dan perasaan yang berakhir dengan tercapainya kemandirian oleh peserta didik. Maka pendidikan dalam skala makro cenderung dinilai bersifat konservatif dan tradisional karena sering terbatas pada penyampaian bahan ajar kepada peserta didik dan bisa kehilangan ciri interaksi yang afektif.
4. Landasan Teori dalam Ilmu Filsafat
Landasan filsafat pendidikan memberi perspektif filosofis yang seyogyanya merupakan “kacamata” yang dikenakan dalam memandang menyikapi serta melaksanakan tugasnya. Oleh karena itu maka ia harus dibentuk bukan hanya mempelajari tentang filsafat, sejarah dan teori pendidikan, psikologi, sosiologi, antropologi atau disiplin ilmu lainnya, akan tetapi dengan memadukan konsep-konsep, prinsip-prinsip serta pendekatan-pendekatannya kepada kerangka konseptual kependidikan.
Dengan demikian maka landasan filsafat pendidikan harus tercermin didalam semua, keputusan serta perbuatan pelaksanaan tugas- tugas keguruan, baik instruksional maupun non-instruksional, atau dengan pendekatan lain, semua keputusan serta perbuatan guru yang dimaksud harus bersifat pendidikan.
Akhirnya, sebagai pekerja professional guru dfan tenaga kependidikan harus memperoleh persiapan pra-jabatan guru dfan tenaga kependidikan harus dilandasi oleh seperangkat asumsi filosofis yang pada hakekatnya merupakan penjabaran dari konsep yang lebih tepat daripada landasan ilmiah pendidikan dan ilmu pendidikan.
Landasan filosofis merupakan landasan yang dapat memberikan arahan dan pemahaman khususnya bagi pendidik dalam melaksanakan setiap kegiatan pendidikan yang lebih bisa dipertanggungjawabkan secara logis, etis maupun estetis.Landasan filosofis dalam pendidikan terutama berkenaan dengan usaha mencari jawaban yang hakiki atas pertanyaan filosofis tentang : apakah manusia itu ? Untuk menemukan jawaban atas pertanyaan filosofis tersebut, tentunya tidak dapat dilepaskan dari berbagai aliran filsafat yang ada, mulai dari filsafat klasik sampai dengan filsafat modern dan bahkan filsafat post-modern. Dari berbagai aliran filsafat yang ada, para penulis Barat .(Victor Frankl, Patterson, Alblaster & Lukes, Thompson & Rudolph, dalam Prayitno, 2003) telah mendeskripsikan tentang hakikat manusia sebagai berikut :
§  Manusia adalah makhluk rasional yang mampu berfikir dan mempergunakan ilmu untuk meningkatkan perkembangan dirinya.
§  Manusia dapat belajar mengatasi masalah-masalah yang dihadapinya apabila dia berusaha memanfaatkan kemampuan-kemampuan yang ada pada dirinya.
§  Manusia berusaha terus-menerus memperkembangkan dan menjadikan dirinya sendiri khususnya melalui pendidikan.
§  Manusia dilahirkan dengan potensi untuk menjadi baik dan buruk dan hidup berarti upaya untuk mewujudkan kebaikan dan menghindarkan atau setidak-tidaknya mengontrol keburukan.
§  Manusia memiliki dimensi fisik, psikologis dan spiritual yang harus dikaji secara mendalam.
§  Manusia akan menjalani tugas-tugas kehidupannya dan kebahagiaan manusia terwujud melalui pemenuhan tugas-tugas kehidupannya sendiri.
§  Manusia adalah unik dalam arti manusia itu mengarahkan kehidupannya sendiri.
§  Manusia adalah bebas merdeka dalam berbagai keterbatasannya untuk membuat pilihan-pilihan yang menyangkut perikehidupannya sendiri. Kebebasan ini memungkinkan manusia berubah dan menentukan siapa sebenarnya diri manusia itu adan akan menjadi apa manusia itu.
§  Manusia pada hakikatnya positif, yang pada setiap saat dan dalam suasana apapun, manusia berada dalam keadaan terbaik untuk menjadi sadar dan berkemampuan untuk melakukan sesuatu.

Dengan memahami hakikat manusia tersebut maka setiap upaya pendidikan diharapkan tidak menyimpang dari hakikat tentang manusia itu sendiri. Seorang pendidik dalam berinteraksi dengan kliennya harus mampu melihat dan memperlakukan peserta didik sebagai sosok utuh manusia dengan berbagai dimensinya.
5.    Landasan Teori dari Disiplin Lain
James Finn (1972), pada tahun 1957 telah mencanangkan perlunya diadakan:
a.    Penilaian menyeluruh tentang watak teknologi yang baru serta implikasinya dalam bidang pendidikan
b.    Pembaruan organisasi, prosedur dan isi pendidikan, yang akan menjembatani jurang yang terjadi karena meroketnya perkembangan teknologi dan perkembangan pendidikan yang berjalan seperti siput.
c.    Aplikasi konsep dan proses yang berguna dari teknologi dalam usaha pendidikan sebagai usaha menutupi jurang perbedaan yang makin melebar.
Lumsdaine (1964), lebih terinci ulasannya tentang pengaruh teknologi dan perekayasaan dalam bidang teknologi pendidikan. Misalnya dari kimia ditemukan litografi dan fotografi dari rekayasa mekanik ditemukan mesin cetak dan peralatan proyeksi. Sedang penggabungan dari mekanik, optik, elektrik, dan elektronik dihasilkan gambar hidup, alat perekam, radio, televisi, mesin pembelajaran dan computer. Adalah tugas bidang teknologi pendidikan kemudian untuk menjabarkan keserasian perangkat keras teknologi itu dengan hasil-hasil penelitian dalam ilmu perilaku dan teori belajar.
D.    Definisi Sistem
Sistem adalah jaringan kerja dari beberapa prosedur yang saling berhubungan, berkumpul bersama untuk melakukan suatu kegiatan atauuntuk menyelesaikan suatu sasaran yang tertentu. (Gunadarma, 2006).
Sistem berasal dari bahasa Latin (systēma) dan bahasa Yunani (sustēma) adalah suatu kesatuan yang terdiri komponen atau elemen yang dihubungkan bersama untuk memudahkan aliran informasi, materi atau energi. Istilah ini sering dipergunakan untuk menggambarkan suatu set entitas yang berinteraksi, di mana suatu model matematika seringkali bisa dibuat.
Sistem juga merupakan kesatuan bagian-bagian yang saling berhubungan yang berada dalam suatu wilayah serta memiliki item-item penggerak, contoh umum misalnya seperti negara. Negara merupakan suatu kumpulan dari beberapa elemen kesatuan lain seperti provinsi yang saling berhubungan sehingga membentuk suatu negara dimana yang berperan sebagai penggeraknya yaitu rakyat yang berada dinegara tersebut.
Kata "sistem" banyak sekali digunakan dalam percakapan sehari-hari, dalam forum diskusi maupun dokumen ilmiah. Kata ini digunakan untuk banyak hal, dan pada banyak bidang pula, sehingga maknanya menjadi beragam. Dalam pengertian yang paling umum, sebuah sistem adalah sekumpulan benda yang memiliki hubungan di antara mereka.
Pada prinsipnya, setiap sistem selalu terdiri atas empat elemen:
§  Objek, yang dapat berupa bagian, elemen, ataupun variabel. Ia dapat benda fisik, abstrak, ataupun keduanya sekaligus; tergantung kepada sifat sistem tersebut.
§  Atribut, yang menentukan kualitas atau sifat kepemilikan sistem dan objeknya.
§  Hubungan internal, di antara objek-objek di dalamnya.
§  Lingkungan, tempat di mana sistem berada.
Ada berbagai tipe sistem berdasarkan kategori:
§  Atas dasar keterbukaan:
Ø  Sistem terbuka, dimana pihak luar dapat mempengaruhinya.
Ø  Sistem tertutup.
§  Atas dasar komponen:
Ø  Sistem fisik, dengan komponen materi dan energi.
Ø  Sistem non-fisik atau konsep, berisikan ide-ide.
E.   Konsep Sistem dalam Teknologi Pendidikan

Dalam teknologi pendidikan dikenal beberapa pendekatan dalam proses belajar mengajar. Pendekatan tersebut pada prinsipnya merupakan suatu sistem yang dapat dibedakan satu dengan yang lainnya.
Secara sederhana, sistem pendidikan terdiri dari masukan (input) yang terdiri dari orang, informasi dan sumber lainnya. Sedangkan keluarannya (output) adalah orang-orang dalam kondisi yang mempunyai kemampuan yang lebih baik dari semula. Dalam sistem di atas, proses belajar-mengajar terletak di tengah-tengah, di antara input dan output. Terdapat 2 kelompok pendekatan yang digunakan dalam mendefinisikan sistem, yaitu :
1.    menekankan pada prosedur yang digunakan dalam sistem dan mendefinisikan sistem sebagai jaringan prosedur, metode, dan cara kerja yang saling berinteraksi dan dilakukan untuk pencapaian suatu tujuan tertentu.
2.    Lebih menekankan pada elemen atau komponen penyusun sistem, mendefinisikan sebagai kumpulan elemen baik abstrak maupun fisik yang saling berinteraksi untuk mencapai tujuan tertentu.
Kedua definisi tersebut sama benarnya dan tidak saling bertentangan. Yang berbeda hanyalah cara pendekatan yang dilakukan pada sistem. Karena pada hakekatnya setiap komponen sistem, untuk dapat saling berinteraksi dan untuk dapat mencapai tujuan tertentu harus melakukan sejumlah prosedur, metode, dan cara kerja yang juga saling berinteraksi. Beberapa karakteristik sistem informasi adalah sasaran, sumber daya, jaringan komunikasi, konversi data, masukan data, keluaran informasi, dan pengguna-pengguna informasi..
Masukan terdiri dari semua arus berwujud (tangible) yang masuk ke dalam sistem di samping juga dampak tak berwujud (intangible) terhadap sistem. Keluaran terdiri dari semua arus keluar atau hasil. Dan proses terdiri dari metode yang digunakan untuk mengubah masukan menjadi keluaran. Mekanisme kerja dalam suatu sistem dijelaskan dalam gambar berikut :

Gambar 1. Mekanisme Kerja Sistem
Sasaran sistem mempengaruhi dan sering mengendalikan konten masukan menjadi keluaran. Pada sistem demikian, biasanya terdapat dua pendekatan yang dapat dilaksanakan, yaitu pendekatan yang berorientasi pada guru dan pendekatan yang berorientasi pada siswa. Pendekatan pertama, merupakan sistem yang konvensional. Hampir seluruh kegiatan belajar-mengajar dikendalikan oleh guru. Melalui pendekatan ini, guru mengomunikasikan pengetahuannya kepada murid dalam beberapa bentuk bahasan atau materi yang sudah disiapkan. Metode yang dipakai adalah ceramah atau tatap muka.
Pendekatan ini mempunyai keuntungan, yaitu memudahkan pendidikan mengefisiensikan akomodasi dan sumber-sumber peralatan, serta mempermudah jadwal yang efektif oleh para staf.
Kelemahannya, keberhasilan belajar murid tergantung keterampilan dan kemampuan guru serta bahan dan materi yang dibawakannya. Kondisi ini hanya menguntungkan apabila pengajar sangat berpengalaman dan berbakat. Kelemahan lainnya, proses belajar terikat pada suatu jadwal yang kaku dan akan menyulitkan murid apabila suatu saat tidak dapat mengikuti pelajaran karena tidak mendapat pengulangan yang memadai.
Pendekatan kedua, adalah proses belajar-mengajar dengan menekankan ciri-ciri dan kebutuhan murid secara individual. Dalam hal ini guru hanya sebagai penunjang. Keuntungannya, pendekatan ini memungkinkan murid belajar dan memperoleh kesempatan yang luas sesuai dengan kemampuan masing-masing. Kelemahannya, bila murid pasif dalam belajar karena sistem ini menuntut kesiapan yang tinggi dari para murid.
Dengan membandingkan kedua pendekatan di atas, langkah yang tepat bagi lembaga pendidikan di Indonesia adalah melaksanakan sistem pendidikan dengaan orientasi kepada guru. Pendekatan ini didasarkan kenyataan, bahwa murid-murid lembaga pendidikan di Indonesia pada umumnya terdiri atas berbagai latar belakang yang berbeda. Namun, secara umum, tingkat kemampuaan menangkap pelajaran rata-rata dianggap sama.
Untuk mengeliminasi kelemahan pendekatan yang berorientasi pada guru, diperlukan peningkatan hubungan guru dan murid. Dalam hal ini, ada semacam mitos yang berlaku di kalangan pendidikan. Seorang guru yang baik harus memenuhi persyaratan antara lain, bersikap tenang, tidak pernah berteriak, dan tidak menunjukkan emosi yang tinggi. Guru yang baik tidak pernah berprasangka buruk, tidak pernah membedakan anak atas dasar suku, ras, atau jenis kelamin. Guru yang baik menerima semua anak dengan pandangan yang sama, tidak pernah punya favorit dan tidak pilih kasih.
Seorang guru dituntut untuk lebih mengerti, lebih memiliki ilmu pengetahuan, dan lebih sempurna daripada orang-orang pada umumnya. Kekeliruan anggapan ini memaksa guru melampaui sifat-sifat manusiawinya. Guru dituntut melakukan hal-hal yang tidak mungkin dilakukan. Namun rupanya patokan ini pun memperoleh dukungan dari kalangan guru sendiri, sehingga pada masing-masing guru telah terpola model guru yang ideal.
Dengan menganggap patokan tersebut sebagai norma, justru hubungan guru dan murid akan terganggu. Guru tidak perlu mengambil jarak terlalu jauh sehingga hubungan guru dan murid tak berfungsi. Jadi, yang diharapkan sebetulnya adalah guru harus bersikap realistis untuk menilai dirinya dalam hubungannya dengan murid. Ia harus menyadari kekurangan-kekurangannya.
Memberikan penekanan pada hubungan guru dan murid berarti memberikan kesempatan kepada kedua belah pihak untuk saling berkomunikasi secara wajar dan tidak terpaku pada patokan-patokan yang sangat ideal yang hampir tidak mungkin tercapai.
Menurut Finn (1972), yang menjadi ciri-ciri konsep sistem dalam teknologi pendidikan adalah mengoordinasikan orang-mesin-informasi, adanya informasi untuk pengendalian, analisis yang menyeluruh dan perencanaan jangka panjang.
Hobban (1960), menekankan perlunya konsep sistem dalam pendidikan. Kegunaan konsep sistem adalah gagasan adanya :
a. Komponen dlm sistem
b. Integrasi diantara komponen
c. Peningkatan efisiensi sistem
Perkembangan konsep sistem dan teknik-tekniknya seperti pendekatan sistem dan analisis sistem, membawa pengaruh lebih lanjut dibidang teknologi pendidikan. Pendekatan sistem menurut Heinich (1965), memerlukan pengkajian seluruh proses dengan menyadari adanya saling hubungan dalam dan antara komponen, mempunyai tujuan tertentu, berjalan melalui tahapan yang diperlukan, serta menilai hasil akhir apakah sesuai dengan tujuan dan memperbaikinya bila belum sesuai. Konsepsi ini paling tidak mempengaruhi perkembangan bidang teknologi pendidikan dengan konsep sebagai berikut:
a) Teknologi Pendidikan merupakan suatu proses bukan produk
b) Teknologi Pendidikan menerapkan pendekatan sistem untuk pembelajaran dengan melakukan analisis, pengembangan, dan evaluasi
c) Teknologi Pendidikan mengintegrasikan sumber insani dan non-insani
d) Kegiatan analisis, pengembangan dan evaluasi memerlukan sumber insani yang dipersiapkan/ mempunyai tanggung jawab khusus
e) Teknologi Pendidikan lebih dari sekadar jumlah komponen-komponen melainkan kombinasi fungsi dan sumber dalam proses yang sistematis dan menghasilkan sesuatu yang baru-yang tidak dapat dihasilkan oleh masing-masing komponen secara terpisah.

F. Perkembangan Landasan Teori dan Konsep Sistem Teknologi Pendidikan
Perkembangan konsep teknologi pendidikan tersebut diawali dengan adanya alat peraga yang digunakan oleh tiap-tiap guru secara individual dalam rangka kegiatan pembelajarannya. Kemudian disediakannya berbagai media pengajaran oleh lembaga yang khusus membuat tugas pembuatan dan penyediaan media (seperti yang dilakukan oleh TAC). Para guru diharapkan menggunakan media yang tersedia sebagai bagian integral dari program belajar mengajar.
Perkembangan kemudian masih terbatas dalam lingkup pendidikan sekolah, namun teknologi pendidikan tak hanya berupa media, tapi juga berbagai strategi yang diperlukan agar siswa belajar aktif. Namun dengan demikian, pertimbangan bahwa belajar itu terjadi dimana saja, kapan saja, serta oleh siapa dan apa saja, maka konsep pendidikan disekolah harus diperluas, hingga lingkungan luar sekolah termasuk dilembaga masyarakat, lembaga pelatihan, lembaga kerja, lembaga ibadah, bahkan oleh pribadi. Sedang kegiatannya dapat berupa teknologi pembelajaran atau teknologi kinerja.

G. Aplikasi Landasan Teori dan Konsep Sistem Teknologi Pendidikan
Konsep-konsep yang telah ditumbuhkan melalui program pendidikan dan penelitian, kemudian diadaptasi dan disesuaikan dengan kondisi lingkungan. Meskipun demikian, gagasan dan rujukan yang terkandung dalam istilah teknologi pendidikan atau teknologi pembelajaran dapat dipertahankan yaitu : agar setiap orang mampu mengembangkan diri secara optimal dengan memperoleh kesempatan belajar melalui berbagai proses dan sumber dengan rujukan : proses yang sistemik dan sistematis, aneka sumber yang dikembangkan dan atau digunakan untuk belajar; bertolak dari berbagai teori yang relevan dan kenyataan empiris; adanya nilai tambah dalam mencapai tujuan kegiatan; bersifat inovatif karena harus menyesuaikan dengan perkembangan pengeahuan dan kebutuhan : dan ditambah dengan pendekatan isomeristik yang menggabungkan berbagai pemikiran atau disiplin keilmuan.
Perkembangan terminologi dalam bidang teknologi pendidikan bahkan telah menjadi bagian integral dalam sistem pendidikan. Jelaslah bahwa konsep teknologi pendidikan telah tumbuh dan berkembang di Indonesia. Namun ibarat tanaman yang telah tumbuh dan berkembang, tetapi tidak dirawat, dipupuk, dan diremajakan, maka tanaman itu akan dapat mati, demikian juga dengan konsep dari teknologi pendidikan ini.
Apabila kita konsekuen terhadap upaya memprofesionalkan pekerjaan guru maka filsafat pendidikan merupakan landasan berpijak yang mutlak. Artinya, sebagai pekerja professional, tidaklah cukup bila seorang guru hanya menguasai apa yang harus dikerjakan dan bagaimana mengerjakannya. Kedua penguasaan ini baru tercermin kompetensi seorang tukang. Disamping penguasaan terhadap apa dan bagaimana tentang tugasnya, seorang guru juga harus menguasai mengapa ia melakukan setiap bagian serta tahap tugasnya itu dengan cara tertentu dan bukan dengan cara yang lain. Jawaban terhadap pertanyaan mengapa itu menunjuk kepada setiap tindakan seorang guru didalam menunaikan tugasnya, yang pada gilirannya harus dapat dipulangkan kepada tujuan-tujuan pendidikan yang mau dicapai, baik tujuan-tujuan yang lebih operasional maupun tujuan-tujuan yang lebih abstrak. Oleh karena itu maka semua keputusan serta perbuatan instruksional serta non-instruksional dalam rangka penunaian tugas-tugas seorang guru dan tenaga kependidikan harus selalu dapat dipertanggungjawabkan secara pendidikan (tugas professional, pemanusiaan dan civic) yang dengan sendirinya melihatnya dalam perspektif yang lebih luas dari pada sekedar pencapaian tujuan-tujuan instruksional khusus, lebih-lebih yang dicekik dengan batasan-batasan behavioral secara berlebihan.
Pendidik dan subjek didik melakukan pemanusiaan diri ketika mereka terlihat di dalam masyarakat profesional yang dinamakan pendidikan itu; hanyalah tahap proses pemanusiaan itu yang berbeda, apabila diantara keduanya, yaitu pendidik dan subjek didik, dilakukan perbandingan. Ini berarti kelebihan pengalaman, keterampilan dan wawasan yang dimiliki guru semata-mata bersifat kebetulan dan sementara, bukan hakiki. Oleh karena itu maka kedua belah pihak terutama harus melihat transaksi personal itu sebagai kesempatan belajar dan khusus untuk guru dan tenaga kependidikan, tertumpang juga tanggungjawab tambahan menyediakan serta mengatur kondisi untuk membelajarkan subjek didik, mengoptimalkan kesempatamn bagi subjek didik untuk menemukan dirinya sendiri, untuk menjadi dirinya sendiri (Learning to Be, Faure dkk, 1982). Hanya individu-individu yang demikianlah yang mampu membentuk masyarakat belajar, yaitu masyarakat yang siap menghadapi perubahan-perubahan yang semakin lama semakin laju tanpa kehilangan dirinya.Apabila demikianlah keadaannya maka sekolah sebagai lembaga pendidikan formal hanya akan mampu menunaikan fungsinya serta tidak kehilangan hak hidupnya didalam masyarakat, kalau ia dapat menjadikan dirinya sebagai pusat pembudayaan, yaitu sebagai tempat bagi manusia untuk meningkatkan martabatnya. Dengan perkataan lain, sekolah harus menjadi pusat pendidikan. Menghasilkan tenaga kerja, melaksanakan sosialisasi, membentuk penguasaan ilmu dan teknologi, mengasah otak dan mengerjakan tugas-tugas persekolahan, tetapi yang paling hakiki adalah pembentukan kemampuan dan kemauan untuk meningkatkan martabat kemanusiaan seperti telah diutarakan di muka dengan menggunakan cipta, rasa, karsa dan karya yang dikembangkan dan dibina.
Perlu digarisbawahi di sini adalah tidak dikacaukannya antara bentuk dan hakekat. Segala ketentuan prasarana dan sarana sekolah pada hakekatnya adalah bentuk yang diharapkan mewadahi hakekat proses pembudayaan subjek didik. Oleh karena itu maka gerakan ini hanya berhenti pada “penerbitan” prasarana dan sarana sedangkan transaksi personal antara subjek didik dan pendidik, antara subjek didik yang satu dengan subjek didik yang lain dan antara warga sekolah dengan masyarakat di luarnya masih belum dilandasinya, maka tentu saja proses pembudayaan tidak terjadi. Seperti telah diisyaratkan dimuka, pemberian bobot yang berlebihan kepada kedaulatan subjek didikakan melahirkan anarki sedangkan pemberian bobot yang berlebihan kepada otoritas pendidik akan melahirkan penjajahan dan penjinakan. Kedua orientasi yang ekstrim itu tidak akan menghasilkan pembudayaan manusia.
Tidaklah berlebihan kiranya bila dikatakan bahwa di Indonesia kita belum punya teori tentang pendidikan guru dan tenaga kependidikan. Hal ini tidak mengherankan karena kita masih belum saja menyempatkan diri untuk menyusunnya. Bahkan salahsatu prasaratnya yaitu teori tentang pendidikan sebagimana diisyaratkan pada bagian-bagian sebelumnya, kita masih belum berhasil memantapkannya. Kalau kita terlibat dalam berbagi kegiatan pembaharuan pendidikan selama ini maka yang diperbaharui adalah pearalatan luarnya bukan bangunan dasarnya.
Dalam memetakan masalah pendidikan maka perlu diperhatikan realitas pendidikan itu sendiri yaitu pendidikan sebagai sebuah subsistem yang sekaligus juga merupakan suatu sistem yang kompleks. Gambaran pendidikan sebagai sebuah subsistem adalah kenyataan bahwa pendidikan merupakan salah satu aspek kehidupan yang berjalan dengan dipengaruhi oleh berbagai aspek eksternal yang saling terkait satu sama lain. Aspek politik, ekonomi, sosial-budaya, pertahanan-keamanan, bahkan ideologi sangat erat pengaruhnya terhadap keberlangsungan penyelenggaraan pendidikan, begitupun sebaliknya. Sedangkan pendidikan sebagai suatu sistem yang kompleks menunjukan bahwa pendidikan di dalamnya terdiri dari berbagai perangkat yang saling mempengaruhi secara internal, sehingga dalam rangkaian input-proses-output pendidikan, berbagai perangkat yang mempengaruhinya tersebut perlu mendapatkan jaminan kualitas yang layak oleh berbagai stakeholder yang terkait.
Dalam kaitan pendidikan sebagai suatu sistem, maka aplikasi pendidikan yang saat ini tengah berkembang diantaranya Sistem Informasi Manajemen Sekolah ini menjadi 8 sub-sistem yaitu :
1.    Sistem Informasi Profil (Portal Sekolah) : yang nantinya akan berisi Profil Sekolah, Visi, Misi, Fasilitas, program-program, Berita/Artikel, kegiatan/agenda, informasi kesiswaan, forum, galeri foto, dan buku tamu.
2.    Sistem Informasi Personalia : yang berisi Data Guru dan Staf untuk mengelola informasi penting tentang tenaga pengajar maupun staf yang terdaftar di sekolah, seperti biodata, pangkat, jabatan, alamat, status bekerja, jam kerja, riwayat pendidikan, riwayat karir, riwayat pelatihan, tingkat kehadiran, info gaji dan lain-lain
3.    Sistem Informasi Sarana dan Prasarana : berisi mengenai Manajemen Aset sekolah mulai dari penomoran aset, lokasi aset, penggunaan aset dan jumlah aset
4.    Sistem Informasi Keuangan : akan berisi data pembayaran biaya pendidikan siswa, seperti SPP, uang pembangunan, dan biaya-biaya lain. Data pembayaran tersebut akan ditampilkan dalam format laporan yang akan memudahkan pihak sekolah dalam melakukan pemeriksaan dan evaluasi, seperti :
§  Laporan siswa yang belum dan sudah melakukan pembayaran
§  Laporan-laporan yang berkenaan dengan honor guru/karyawan
5.    Sistem Informasi Siswa : akan berisi data Penerimaan Siswa Baru, Biodata siswa, Pengelolaan Kenaikan Kelas Siswa (manual maupun otomatis), Pengelolaan Kelulusan/Alumni, Pencetakan Kartu Siswa, dan Pengelolaan Kedisiplinan Siswa
6.    Sistem Informasi Akademik : berisi Pengelolaan Kurikulum, Penjadwalan Satuan Pengajaran, Pengelolaan Nilai Akademik Siswa dan Laporan Hasil Studi Siswa, dan Presensi Siswa dalam kegiatan PBM
7.    Sistem Informasi Perpustakaan : berisi Pengelolaan buku, Pengelolaan anggota, Transaksi peminjaman dan pengembalian buku, dan Manajemen Arsip Digital
8.    Sistem E-Learning : berisi Proses pendidikan menggunakan sistem online maupun intranet bagi siswa dan guru berupa modul sekolah, tanya-jawab, kuis online, maupun tugas-tugas.
Penutup
Macam-Macam Landasan Teori dalam Teknologi Pendidikan adalah:
1.     Landasan Teori dalam llmu Perilaku
2.     Landasan Teori dalam llmu Komunikasi
3.    Landasan Teori dalam ilmu Sosiologi
4.    Landasan Teori dalam Ilmu Filsafat
5.    Landasan Teori dari Disiplin Lain
6.    Kegunaan konsep sistem adalah gagasan adanya :
§  Komponen dalam sistem
§   Integrasi diantara komponen
§  Peningkatan efisiensi sistem
§  Konsep sistem teknologi pendidikan yaitu :
1.       Teknologi Pendidikan merupakan suatu proses bukan produk
2.       Teknologi Pendidikan menerapkan pendekatan sistem untuk pembelajaran dengan melakukan analisis, pengembangan, dan evaluasi
3.       Teknologi Pendidikan mengintegrasikan sumber insani dan non-insani
4.       Kegiatan analisis, pengembangan dan evaluasi memerlukan sumber insani yang dipersiapkan/ mempunyai tanggung jawab khusus
5.       Teknologi Pendidikan lebih dari sekadar jumlah komponen-komponen melainkan kombinasi fungsi dan sumber dalam proses yang sistematis dan menghasilkan sesuatu yang baru-yang tidak dapat dihasilkan oleh masing-masing komponen secara terpisah.
Jelaslah bahwa konsep teknologi pendidikan telah tumbuh dan berkembang di Indonesia. Namun ibarat tanaman yang telah tumbuh dan berkembang, tetapi tidak dirawat, dipupuk, dan diremajakan, maka tanaman itu akan dapat mati, demikian juga dengan konsep dari teknologi pendidikan ini.
Referensi
Miarso, Yusufhadi. 2007. Menyemai Benih Teknologi Pendidikan. Jakarta : Kencana Prenada Media Group.
Prawiradilaga, Dewi Salma dan Eveline Siregar. 2007. Mozaik Teknologi Pendidikan. Jakarta : Universitas Negeri Jakarta.
Seels, Barbara B dan Richey, Rita C. 1994. Teknologi Pembelajaran Definis dan Kawasannya. Jakarta : Universitas Negeri Jakarta.

0 komentar:

Posting Komentar