TINJAUAN FILOSOFIS TERHADAP PERAN ORANG TUA DAN MASYARAKAT

JURNAL

LANDASAN dan PROBLEMATIKA PENDIDIKAN

TINJAUAN FILOSOFIS TERHADAP PERAN ORANG TUA DAN MASYARAKAT

(disusun untuk memenuhi tugas perkuliahan Landasan dan Problematika Pendidikan, November 2013)

Oleh
CHAYA PEBIYANA
06032681318062

  
Dosen Pengasuh:

1.    Dr. Yosef, M. A
2.    Dr. Edi Harapan, M.Pd


PROGRAM STUDI MAGISTER TEKNOLOGI PENDIDIKAN
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS SRIWIJAYA
2013



TINJAUAN FILOSOFIS TERHADAP PERAN ORANG TUA DAN MASYARAKAT
Chaya Pebiyana

Pendahuluan
Dalam pertumbuhannya, filsafat sebagai hasil penilaian para filosof, telah melahirkan berbagai macam pandangan. Adakalanya, beberapa pandangan saling mendukung, dan adakalanya pula berbeda dan saling berlawanan. Perbedaan itu antara lain disebabkan oleh pendekatan yang dipakai berbeda-beda, sehingga menghasilkan kesimpulan yang berbeda pula. Dalam filsafat peran orang tua dan masyarakat sangatlah penting dalam pendidikan dan ilmu pengetahuan.
Manusia sebagai makhluk sempurna. Merupakan Maha karya agung yang dipercaya mengolah dunia. Manusia dibekali dengan berbagai kemampuan. Salah satunya adalah kemampuan berlogika yaitu kemampuan seseorang menarik kesimpulan melalui proses berfikir yang membuahkan pengetahuan.agar pengetahuan yang dihasilkan penalaran itu mempunyai dasar kebenaran (Suryasumantri, 1990:46).
pengertian orang tua dalam kamus besar bahasa Indonesia disebutkan “Orang tua artinya ayah dan ibu.“ (Poerwadarmita, 1987: 688).
Sedangkan dalam penggunaan bahasa Arab istilah orang tua dikenal dengan sebutan Al-walid pengertian tersebut dapat dilihat dalam Alquran surat Lukman ayat 14 yang berbunyi.
Artinya: “Dan kami perintahkan kepada manusia (Berbuat baik) kepada dua orang ibu bapaknya ibunya telah mengandungnya dalam keadaan lemah yang bertambah-tambahdan menyapihnya dalam dua tahun, bersyukurlah kepada-Ku dan kepada dua orang ibu bapakmu, hanya kepada-Kulah kembalimu.” (Q.S. Lukman ayat 14)
Banyak dari kalangan para ahli yang mengemukakan pendapatnya tentang pengertian orang tua, yaitu menurut Miami yang dikutip oleh Kartini Kartono, dikemukakan “Orang tua adalah pria dan wanita yang terikat dalam perkawinan dan siap sedia untuk memikul tanggung jawab sebagai ayah dan ibu dari anak-anak yang dilahirkannya.“ (Kartono, 1982 : 27).
Filsafat Manusia adalah cabang ilmu filsafat yang secara khusus merefleksikan hakikat atau esensi dari manusia. Filsafat manusia sering juga disebut sebagai antropologi filosofis. Filsafat manusia memiliki kedudukan yang setara dengan cabang - cabang filsafat lainnya seperti etika, epistemologi, kosmologi dll. Akan tetapi filsafat manusia juga memiliki kedudukan yang istimewa, karena semua persoalan filsafat itu berawal dan berakhir tentang pertanyaan mengenai esensi dari manusia. (Suryasumantri, 1990:20).
Berdasarkan uraian diatas, makalah ini akan membahas lebih lanjut mengenai tinjauan filosofis terhadap peran orang tua dan masyarakat

Definisi Filsafat

Menurut (Bakhtiar, 2012) Filososfi brasal dari bahasa Yunani  : philosophia, yang terdiri dari dua kata : philos (cinta) dan shopos (hikmah,kebijaksanaan).Lebh lanjut (Sukmadinata, 2009) secara harfiah filosofis (filsafat) berarti “ cinta akan kebijakan” (love of wisdom).
Filsafat Manusia adalah cabang ilmu filsafat yang secara khusus merefleksikan hakikat atau esensi dari manusia. Filsafat manusia sering juga disebut sebagai antropologi filosofis. Filsafat manusia memiliki kedudukan yang setara dengan cabang - cabang filsafat lainnya seperti etika, epistemologi, kosmologi dll. Akan tetapi filsafat manusia juga memiliki kedudukan yang istimewa, karena semua persoalan filsafat itu berawal dan berakhir tentang pertanyaan mengenai esensi dari manusia. (Suryasumantri, 1990:20).




Filsafat Sebagai Ilmu Tentang Kehidupan Manusia

Kehidupan secara lebih baik merupakan tujuan yang ingin dicapai oleh setiap manusia dalam kehidupannya. Untuk mencapai hidup secara lebih baik manusia perlu untuk dibentuk atau diarahkan. Pembentukkan manusia itu dapat melalui pendidikan atau ilmu yang mempengaruhi pengetahuan diri dan dunianya, melalui kehidupan sosial, atau polis dan melalui agama (Suryasumantri, 1990:25).
Filsafat bukanlah ilmu positif seperti fisika, matematika, kimia, biologi, tetapi filsafat adalah ilmu kritis yang otonom diluar ilmu - ilmu posistif.
Ada 2 unsur yang diangkat dalam pembentukan manusia :
1. Pengetahuan manusia tentang diri sendiri dan lingkungannya
2. Manusia dalam hubungannya dengan hidup komunitas
Pengetahuan menjadi unsur yang penting dalam usaha membentuk manusia menjadi lebih baik. Dengan pengetahuan yang memadai manusia dapat mengembangkan diri dan hidupnya (Suryasumantri, 1990:33).

Pengertian Orang Tua

Mengenai pengertian orang tua dalam kamus besar bahasa Indonesia disebutkan “Orang tua artinya ayah dan ibu.“ (Poerwadarmita, 1987: 688).
Sedangkan dalam penggunaan bahasa Arab istilah orang tua dikenal dengan sebutan Al-walid pengertian tersebut dapat dilihat dalam Alquran surat Lukman ayat 14 yang berbunyi.
Artinya: “Dan kami perintahkan kepada manusia (Berbuat baik) kepada dua orang ibu bapaknya ibunya telah mengandungnya dalam keadaan lemah yang bertambah-tambahdan menyapihnya dalam dua tahun, bersyukurlah kepada-Ku dan kepada dua orang ibu bapakmu, hanya kepada-Kulah kembalimu.” (Q.S. Lukman ayat 14)
Banyak dari kalangan para ahli yang mengemukakan pendapatnya tentang pengertian orang tua, yaitu menurut Miami yang dikutip oleh Kartini Kartono, dikemukakan “Orang tua adalah pria dan wanita yang terikat dalam perkawinan dan siap sedia untuk memikul tanggung jawab sebagai ayah dan ibu dari anak-anak yang dilahirkannya.“ (Kartono, 1982 : 27).
Maksud dari pendapat di atas, yaitu apabila seorang laki-laki dan seorang perempuan telah bersatu dalam ikatan tali pernikahan yang sah maka mereka harus siap dalam menjalani kehidupan berumah tangga salah satunya adalah dituntut untuk dapat berpikir seta begerak untuk jauh kedepan, karena orang yang berumah tangga akan diberikan amanah yang harus dilaksanakan dengan baik dan benar, amanah tersebut adalah mengurus serta membina anak-anak mereka, baik dari segi jasmani maupun rohani. Karena orang tualah yang menjadi pendidik pertama dan utama bagi anak-anaknya.
Seorang ahli psikologi Ny. Singgih D Gunarsa dalam bukunya psikologi untuk keluarga mengatakan, “Orang tua adalah dua individu yang berbeda memasuki hidup bersama dengan membawa pandangan, pendapat dan kebiasaan- kebiasaan sehari-hari.“ (Gunarsa, 1976 : 27). Dalam hidup berumah tanggga tentunya ada perbedaan antara suami dan istri, perbedaan dari pola pikir, perbedaan dari gaya dan kebiasaan, perbedaan  dari sifat dan tabiat, perbedaan dari tingkatan ekonomi dan pendidikan, serta banyak lagi perbedaan-perbedaan lainya. Perbedaan-perbedaan inilah yang dapat mempengaruhi gaya hidup anak-anaknya,  sehingga akan memberikan warna  tersendiri dalam keluarga. Perpaduan dari kedua perbedaan yang terdapat pada kedua orang tua ini akan mempengaruhi kepada anak-anak yang dilahirkan dalam keluarga tersebut.
Pendapat yang dikemukakan oleh Thamrin Nasution adalah “Orang tua adalah setiap orang yang bertanggung jawab dalam suatu keluarga atau tugas rumah tangga yang dalam kehidupan sehari-hari disebut sebagai bapak dan ibu.” (Nasution:1986 : 1). Seorang bapak atau ayah dan ibu dari anak-anak mereka tentunya memiliki kewajiban yang penuh terhadap keberlangsungan hidup bagi anak-anaknya, karena anak memiliki hak untuk diurus danan dibina  oleh orang tuanya hingga beranjak dewasa.
Berdasarkan Pendapat-pendapat para ahli yang telah diurarakan di atas dapat diperoleh pengertian bahwa orang tua memiliki tanggung jawab dalam membentuk serta membina anak-anaknya baik dari segi psikologis maupun pisiologis. Kedua orang tua dituntut untuk dapat mengarahkan dan mendidik anaknya agar dapat menjadi generasi-generasi yang sesuai dengan tujuan hidup manusia.

Tugas dan Peran Orang Tua

Setiap orang tua dalam menjalani kehidupan berumah tangga tentunya memiliki tugas dan peran yang sangat penting, ada pun tugas dan peran orang tua terhadap anaknya dapat dikemukakan sebagai berikut. (1). Melahirkan, (2). Mengasuh, (3). Membesarkan, (4). Mengarahkan menuju kepada kedewasaan serta menanamkan norma-norma dan nilai-nilai yang berlaku. Disamping itu juga harus mampu mengembangkan potensi yang ada pada diri anak, memberi teladan dan mampu mengembangkan pertumbuhan pribadi dengan penuh tanggung jawab dan penuh kasih sayang. Anak-anak yang tumbuh dengan berbagai bakat dan kecenderungan masing-masing adalah karunia yang sangat berharga, yang digambarkan sebagai perhiasan dunia. Sebagaimana Firman Allah Swt dalam Alquran surat Al-Kahfi ayat 46. Artinya: “Harta dan anak-anak adalah perhiasan kehidupan dunia, tetapi amanah-amanah yang kekal lagi soleh adalah lebih baik pahalanya di sisi Tuhanmu serta lebih baik untuk menjadi harapan.” (QS. Al-Kahfi ayat 46).
Orang tua yang tidak memperdulikan anak-anaknya, orang tua yang tidak memenuhi tugas-tugasnya sebagai ayah dan ibu, akan sangat berpengaruh terhadap keberlangsungan hidup anak-anaknya. Terutama peran seorang ayah dan ibu adalah memberikan pendidikan dan perhatian terhadap anak-anaknya. Sebagaimana dikemukakan, “Perkembangan jiwa dan sosial anak yang kadang-kadang berlangsung kurang mantap akibat orang tua tidak berperan selayaknya. Naluri kasih sayang orang tua terhadap anaknya tidak dapat dimanifestasikan dengan menyediakan sandang, pangan, dan papan secukupnya. Anak-anak memerlukan perhatian dan pengertian supaya tumbuh menjadi anak yang matang dan dewasa.”(Depdikbud, 1993 : 12 ).
Dari beberapa dikemukakan para ahli di atas dapat dipahami bahwa banyak hal yang harus dilakukan oleh orang tua dalam melakukan tugas serta peran mereka sebagai orang tua, yaitu harus respek terhadap gerak-gerik anaknya serta memberikan kebebasan pribadi dalam mengembangkan bakat serta menggali potensi yang ia miliki, orang tua dalam menjalani rumah tangga juga harus dapat menciptakan rumah tangga yang nyaman, sakinah serta mawaddah sehingga dapat memberikan rasa aman dan nyaman pada anak-anaknya, orang tua harus memiliki sikap demokratis. Ia tidak boleh memaksakan kehendak sehingga anak akan menjadi korban, ia harus betul-betul mengerti, memahami, serta memberikan kasih sayang dan perhatian yang penuh. Orang tua yang tidak memenuhi peran dan tidak menjalankan tugas tugasnya seperti apa yang di jelaskan di atas, maka anak-anak hidupnya menjadi terlantar, ia akan mengalami kesulitan dalam menggali potensi  dan bakat yang ia miliki

Kewajiban  Orang Tua Terhadap anak

Kewajiban orang tua yang harus dipenuhi dengan sungguh-sungguh adalah memenuhi hak-hak anak. Hak-hak anak sangatlah banyak di antaranya adalah sebagai berikut: 
1. Hak Nasab
“Nasab adalah hubungan darah antara seorang anak dengan ayah dan ibu, karena sebab-sebab yang sah menurut syara’, yaitu jika si anak dilahirkan atas dasar perkawinan dan dalam kandungan tertentu yang oleh syara’ diakui keabsahannya. Dengan demikian, setiap anak yang lahir langsung dinasabkan kepada ayahnya untuk lebih menguatkan perkawinan kedua orang tuanya.’’(Khairiyah Husen, 1994 : 57)
2. Hak Pemeliharaan
Anak berhak mendapatkan asuhan, yaitu memperoleh pendidikan dan pemeliharaan untuk mengurus makan, minum, pakaian dan kebersihan si anak pada priode kehidupan pertama (sebelum ia dewasa). Yang dimaksud dengan pemeliharaan di sini dapat berupa pengawasan dan penjagaan terhadap keselamatan jasmani dan rohani, anak dari segala macam bahanya yang mungkin dapat menimpanya agar tumbuh secara wajar. Anak juga membutuhkan pelayanan yang penuh kasih sayang dan pemenuhan kebutuhan tempat tinggal dan pakaian. Oleh karena itu, pada usia balita seorang anak belum mempunyai kemampuan, sehingga kehidupan mereka sangat tergantung pada orang lain yang dewasa, yaitu ibu dan bapaknya.
3. Hak Mendapatkan Nafkah
Anak berhak mendapatkan nafkah, yaitu pemenuhan kebutuhan pokok. Nafkah terhadap anak adalah untuk kelangsungan hidup dan pemiliharaan kesejahtraannya. Dengan demikian, anak terhindar dari kesengsaraan hidup di dunia karena mendapatkan kasih sayang orang tuanya melalui pemberian nafkah tersebut. Hak mendapatkan nafkah merupakan akibat dari nasab, yaitu nasab seorang anak terhadap ayahnya menjadikan anak berhak mendapatkan nafkah dari ayahnya.
4. Hak Mendapatkan Pendidikan
Orang tua memiliki kewajiban untuk memenuhi hak pendidikan atas anaknya. Dengan pendidikan, anak akan dapat mengembangkan potensi-potensi dan bakat yang ada pada dirinya. Sehingga ia akan menjadi generasi-generasi yang kuat, kuat dari faktor psikologis maupun fisiologis. Seorang anak merupakan  generasi penerus dari generasi sebelumnya.Setiap generasi ke generasi akan memiliki pengaruh yang ditimbulkan dari generasi sebelumnya.

Peran dan Fungsi Orang Tua Sebagai Pendidik yang Pertama dan Utama
Dalam upaya melindungi keselamatan anak, orang tua perlu melakukan pembinaan-pembinaan agar dapat mencapai kehidupan yang lebih sempurna, pembinaan tersebut antara lain:
1. Membina Pribadi Anak
Orang tua adalah pembinaan pribadi yang pertama dalam hidup anak. Kepribadian orang tua, sikap dan cara hidup mereka, merupakan unsur-unsur pendidikan yang tidak langsung, yang dengan sendirinya akan masuk ke dalam pribadi anak yang sedang tumbuh itu. Sikap anak terhadap guru agama dan pendidikan agama di sekolah sangat dipengaruhi oleh sikap orang tuanya terhadap agama dan guru agama khususnya
2. Membentuk kebiasaan
peranan pembisaan, pengajaran dan pendidikan dalam pertumbuhan dan perkembangan anak akan menemukan tauhid yang murni, keutamaan-keutamaan budi pekerti, spiritual dan etika agama yang lurus. Zakiyah Daradjat berpendapat, “Tidak dapat dipungkiri betapa pentingnya pendekatan agama Islam dalam rangka membangun manusia seutuhnya. Tidak dapat dibayangkan membangun manusia tanpa agama. Kenyataan membuktikan bahwa dalam masyarakat yang kurang mengindahkan agama (atau bahkan anti agama), perkembangan manusianya pincang. Hal ini berlaku di negara-negara berkembang maupun di negara maju. Ilmu pengetahuan tinggi, tapi akhlaknya rendah. Kebahagiaan hidup tidaklah mudah dicapainya. Agama menjadi penyeimbang, penyelaras dalam diri manusia sehingga dapat mencapai kemajuan lahiriyah dan kebahagiaa rohaniyah.” (Daradjat, 1995 : 65).
Lingkungan Masyarakat

           Lingkungan masyarakat merupakan lingkungan ketiga dalam proses pembentukan kepribadian anak-anak sesuai dengan keberadaannya. Lingkungan masyarakat akan memberikan sumbangan yang sangat berarti dalam diri anak, apabila diwujudkan dalam proses dan pola yang tepat. Tidak semua ilmu pengetahuan, sikap, ketrampilan maupun performans dapat dikembangkan oleh sekolah ataupun dalam keluarga. Karena keterbatasan dana dan kelengkapan lembaga tersebut. Kekurangan yang dirasakan akan dapat diisi dan dilengkapi oleh lingkungan masyarakat dalam membina pribadi anak didik atau individual secara utuh dan terpadu. Pendidikan dalam masyarakat akan berfungsi sebagai:
1.    Pelengkap (complement)
2.    Pengganti (substitute)
3.    Tambahan (supplement) terhadap pendidikan yang diberikan oleh lingkungan yang lain.
           Dalam masyarakat akan dapat dikembangkan bermacam-macam aktivitas yang bersifat pendidikan oleh bermacam-macam instansi maupun jabatan dan lembaga pendidikan maupun nonpendidikan. Kegiatan pendidikan yang berfungsi sebagai pelengkap perkembangan kepribadian individu secara individual maupoun kelompok ialah kegiatan pendidikan yang berorienytasi melengkapi kemampuan, ketrampilan, kognitif maupun performans seseorang. Sebagai akibat belum mantapnya apa yang telah mereka terima pada sekolah atau dalam keluarga (budimanta & Rudianto, 2008:7)




Kesimpulan

Dari uraian diatas dapat disimpulkan:
1.    Filsafat Manusia adalah cabang ilmu filsafat yang secara khusus merefleksikan hakikat atau esensi dari manusia
2.    Pembentukkan manusia itu dapat melalui pendidikan atau ilmu yang mempengaruhi pengetahuan diri dan dunianya, melalui kehidupan sosial, atau polis dan melalui agama
3.    Orang tua adalah pria dan wanita yang terikat dalam perkawinan dan siap sedia untuk memikul tanggung jawab sebagai ayah dan ibu dari anak-anak yang dilahirkannya
4.    Tugas dan peran orang tua terhadap anaknya dapat dikemukakan sebagai berikut. (1). Melahirkan, (2). Mengasuh, (3). Membesarkan, (4). Mengarahkan menuju kepada kedewasaan serta menanamkan norma-norma dan nilai-nilai yang berlaku. Disamping itu juga harus mampu mengembangkan potensi yang ada pada diri anak, memberi teladan dan mampu mengembangkan pertumbuhan pribadi dengan penuh tanggung jawab dan penuh kasih sayang.
5.    Kewajiban orang tua yang harus dipenuhi dengan sungguh-sungguh adalah memenuhi hak-hak anak seperti : Hak Nasab, Hak Pemeliharaan, Hak Mendapatkan Nafkah, Hak Mendapatkan Pendidikan
6.    Peran dan fungsi orang tua sebagai pendidik yang pertama dan utama yaitu: Membina Pribadi Anak, Membentuk kebiasaan
7.    Lingkungan masyarakat merupakan lingkungan ketiga dalam proses pembentukan kepribadian anak-anak sesuai dengan keberadaannya. Lingkungan masyarakat akan memberikan sumbangan yang sangat berarti dalam diri anak, apabila diwujudkan dalam proses dan pola yang tepat karena Pendidikan dalam masyarakat akan berfungsi sebagai: Pelengkap (complement), Pengganti (substitute), Tambahan (supplement) terhadap pendidikan yang diberikan oleh lingkungan yang lain.

DAFTAR PUSTAKA

Budimanta, Rudianto. 2008. Metode dan Teknik Pengelolaan Community Development. Jakarta: Indonesia Center For Sustainable Development.

Hoogvelt, Ankie. 1995. Sosiologi Masyarakat sedang berkembang. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.

Suriasumantri, Jujun S.  1990. Filsafat Ilmu Sebuah Pengantar Populer. Jakarta: Pustaka Sinar Harapan.

Enoch. Jusuf. 1992. Dasar-Dasar Perencanaan Pendidikan. Jakarta: :Bumi Aksara.




0 komentar:

Posting Komentar