JURNAL
LANDASAN dan PROBLEMATIKA PENDIDIKAN
TINJAUAN FILOSOFIS TERHADAP PERAN ORANG TUA DAN MASYARAKAT
(disusun
untuk memenuhi tugas perkuliahan Landasan dan Problematika Pendidikan, November 2013)
Oleh
CHAYA
PEBIYANA
06032681318062
Dosen
Pengasuh:
1.
Dr. Yosef, M. A
2.
Dr. Edi Harapan, M.Pd
PROGRAM STUDI MAGISTER TEKNOLOGI
PENDIDIKAN
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS SRIWIJAYA
2013
TINJAUAN
FILOSOFIS TERHADAP PERAN ORANG
TUA DAN MASYARAKAT
Chaya Pebiyana
Pendahuluan
Dalam
pertumbuhannya, filsafat sebagai hasil penilaian para filosof, telah melahirkan
berbagai macam pandangan. Adakalanya, beberapa pandangan saling mendukung, dan
adakalanya pula berbeda dan saling berlawanan. Perbedaan itu antara lain
disebabkan oleh pendekatan yang dipakai berbeda-beda, sehingga menghasilkan
kesimpulan yang berbeda pula. Dalam filsafat peran orang tua dan masyarakat
sangatlah penting dalam pendidikan dan ilmu pengetahuan.
Manusia
sebagai makhluk sempurna. Merupakan Maha karya agung yang dipercaya mengolah
dunia. Manusia dibekali dengan berbagai kemampuan. Salah satunya adalah
kemampuan berlogika yaitu kemampuan seseorang menarik kesimpulan melalui proses berfikir yang membuahkan
pengetahuan.agar pengetahuan yang dihasilkan penalaran itu mempunyai dasar
kebenaran (Suryasumantri,
1990:46).
pengertian
orang tua dalam kamus besar bahasa Indonesia disebutkan “Orang tua artinya ayah
dan ibu.“ (Poerwadarmita, 1987: 688).
Sedangkan
dalam penggunaan bahasa Arab istilah orang tua dikenal dengan sebutan Al-walid pengertian tersebut dapat dilihat
dalam Alquran surat Lukman ayat 14 yang berbunyi.
Artinya: “Dan kami perintahkan kepada manusia
(Berbuat baik) kepada dua orang ibu bapaknya ibunya telah mengandungnya dalam
keadaan lemah yang bertambah-tambahdan menyapihnya dalam dua tahun,
bersyukurlah kepada-Ku dan kepada dua orang ibu bapakmu, hanya kepada-Kulah
kembalimu.” (Q.S.
Lukman ayat 14)
Banyak
dari kalangan para ahli yang mengemukakan pendapatnya tentang pengertian orang
tua, yaitu menurut Miami yang dikutip oleh Kartini Kartono, dikemukakan “Orang
tua adalah pria dan wanita yang terikat dalam perkawinan dan siap sedia untuk
memikul tanggung jawab sebagai ayah dan ibu dari anak-anak yang dilahirkannya.“
(Kartono, 1982 : 27).
Filsafat Manusia adalah cabang ilmu filsafat yang secara khusus
merefleksikan hakikat atau esensi dari manusia. Filsafat manusia sering juga
disebut sebagai antropologi filosofis. Filsafat manusia memiliki kedudukan yang
setara dengan cabang - cabang filsafat lainnya seperti etika, epistemologi,
kosmologi dll. Akan tetapi filsafat manusia juga memiliki kedudukan yang
istimewa, karena semua persoalan filsafat itu berawal dan berakhir tentang
pertanyaan mengenai esensi dari manusia. (Suryasumantri, 1990:20).
Berdasarkan
uraian diatas, makalah ini akan membahas lebih lanjut mengenai tinjauan
filosofis terhadap peran orang
tua dan masyarakat
Definisi Filsafat
Menurut (Bakhtiar, 2012) Filososfi brasal dari bahasa
Yunani : philosophia, yang terdiri dari dua kata : philos (cinta) dan shopos (hikmah,kebijaksanaan).Lebh
lanjut (Sukmadinata, 2009) secara harfiah filosofis (filsafat)
berarti “ cinta akan kebijakan” (love of
wisdom).
Filsafat Manusia adalah cabang ilmu filsafat yang secara khusus
merefleksikan hakikat atau esensi dari manusia. Filsafat manusia sering juga
disebut sebagai antropologi filosofis. Filsafat manusia memiliki kedudukan yang
setara dengan cabang - cabang filsafat lainnya seperti etika, epistemologi,
kosmologi dll. Akan tetapi filsafat manusia juga memiliki kedudukan yang
istimewa, karena semua persoalan filsafat itu berawal dan berakhir tentang
pertanyaan mengenai esensi dari manusia. (Suryasumantri, 1990:20).
Filsafat Sebagai Ilmu Tentang
Kehidupan Manusia
Kehidupan secara lebih baik merupakan tujuan yang ingin dicapai
oleh setiap manusia dalam kehidupannya. Untuk mencapai hidup secara lebih baik
manusia perlu untuk dibentuk atau diarahkan. Pembentukkan manusia itu dapat
melalui pendidikan atau ilmu yang mempengaruhi pengetahuan diri dan dunianya,
melalui kehidupan sosial, atau polis dan melalui agama (Suryasumantri, 1990:25).
Filsafat bukanlah ilmu positif seperti fisika, matematika, kimia,
biologi, tetapi filsafat adalah ilmu kritis yang otonom diluar ilmu - ilmu
posistif.
Ada 2 unsur yang diangkat dalam pembentukan manusia :
1. Pengetahuan manusia tentang diri sendiri dan lingkungannya
2. Manusia dalam hubungannya dengan hidup komunitas
Pengetahuan menjadi unsur yang penting dalam usaha membentuk
manusia menjadi lebih baik. Dengan pengetahuan yang memadai manusia dapat
mengembangkan diri dan hidupnya (Suryasumantri,
1990:33).
Pengertian Orang Tua
Mengenai pengertian orang tua dalam
kamus besar bahasa Indonesia disebutkan “Orang tua artinya ayah dan ibu.“
(Poerwadarmita, 1987: 688).
Sedangkan dalam penggunaan bahasa
Arab istilah orang tua dikenal dengan sebutan Al-walid pengertian
tersebut dapat dilihat dalam Alquran surat Lukman ayat 14 yang berbunyi.
Artinya: “Dan kami perintahkan
kepada manusia (Berbuat baik) kepada dua orang ibu bapaknya ibunya telah
mengandungnya dalam keadaan lemah yang bertambah-tambahdan menyapihnya dalam
dua tahun, bersyukurlah kepada-Ku dan kepada dua orang ibu bapakmu, hanya
kepada-Kulah kembalimu.” (Q.S. Lukman ayat 14)
Banyak dari kalangan para ahli yang
mengemukakan pendapatnya tentang pengertian orang tua, yaitu menurut Miami yang
dikutip oleh Kartini Kartono, dikemukakan “Orang tua adalah pria dan wanita
yang terikat dalam perkawinan dan siap sedia untuk memikul tanggung jawab
sebagai ayah dan ibu dari anak-anak yang dilahirkannya.“ (Kartono, 1982 : 27).
Maksud dari pendapat di atas, yaitu
apabila seorang laki-laki dan seorang perempuan telah bersatu dalam ikatan tali
pernikahan yang sah maka mereka harus siap dalam menjalani kehidupan berumah
tangga salah satunya adalah dituntut untuk dapat berpikir seta begerak untuk
jauh kedepan, karena orang yang berumah tangga akan diberikan amanah yang harus
dilaksanakan dengan baik dan benar, amanah tersebut adalah mengurus serta
membina anak-anak mereka, baik dari segi jasmani maupun rohani. Karena orang
tualah yang menjadi pendidik pertama dan utama bagi anak-anaknya.
Seorang ahli psikologi Ny. Singgih D
Gunarsa dalam bukunya psikologi untuk keluarga mengatakan, “Orang tua adalah
dua individu yang berbeda memasuki hidup bersama dengan membawa pandangan,
pendapat dan kebiasaan- kebiasaan sehari-hari.“ (Gunarsa, 1976 : 27). Dalam
hidup berumah tanggga tentunya ada perbedaan antara suami dan istri, perbedaan
dari pola pikir, perbedaan dari gaya dan kebiasaan, perbedaan dari sifat
dan tabiat, perbedaan dari tingkatan ekonomi dan pendidikan, serta banyak lagi
perbedaan-perbedaan lainya. Perbedaan-perbedaan inilah yang dapat mempengaruhi
gaya hidup anak-anaknya, sehingga akan memberikan warna tersendiri
dalam keluarga. Perpaduan dari kedua perbedaan yang terdapat pada kedua orang
tua ini akan mempengaruhi kepada anak-anak yang dilahirkan dalam keluarga
tersebut.
Pendapat yang dikemukakan oleh
Thamrin Nasution adalah “Orang tua adalah setiap orang yang bertanggung jawab
dalam suatu keluarga atau tugas rumah tangga yang dalam kehidupan sehari-hari
disebut sebagai bapak dan ibu.” (Nasution:1986 : 1). Seorang bapak atau ayah
dan ibu dari anak-anak mereka tentunya memiliki kewajiban yang penuh terhadap
keberlangsungan hidup bagi anak-anaknya, karena anak memiliki hak untuk diurus
danan dibina oleh orang tuanya hingga beranjak dewasa.
Berdasarkan Pendapat-pendapat para
ahli yang telah diurarakan di atas dapat diperoleh pengertian bahwa orang tua
memiliki tanggung jawab dalam membentuk serta membina anak-anaknya baik dari
segi psikologis maupun pisiologis. Kedua orang tua dituntut untuk dapat
mengarahkan dan mendidik anaknya agar dapat menjadi generasi-generasi yang
sesuai dengan tujuan hidup manusia.
Tugas dan Peran Orang Tua
Setiap
orang tua dalam menjalani kehidupan berumah tangga tentunya memiliki tugas dan
peran yang sangat penting, ada pun tugas dan peran orang tua terhadap anaknya
dapat dikemukakan sebagai berikut. (1). Melahirkan, (2). Mengasuh, (3).
Membesarkan, (4). Mengarahkan menuju kepada kedewasaan serta menanamkan
norma-norma dan nilai-nilai yang berlaku. Disamping itu juga harus mampu
mengembangkan potensi yang ada pada diri anak, memberi teladan dan mampu mengembangkan
pertumbuhan pribadi dengan penuh tanggung jawab dan penuh kasih sayang.
Anak-anak yang tumbuh dengan berbagai bakat dan kecenderungan masing-masing
adalah karunia yang sangat berharga, yang digambarkan sebagai perhiasan dunia.
Sebagaimana Firman Allah Swt dalam Alquran surat Al-Kahfi ayat 46. Artinya: “Harta
dan anak-anak adalah perhiasan kehidupan dunia, tetapi amanah-amanah yang kekal
lagi soleh adalah lebih baik pahalanya di sisi Tuhanmu serta lebih baik untuk
menjadi harapan.” (QS. Al-Kahfi ayat 46).
Orang
tua yang tidak memperdulikan anak-anaknya, orang tua yang tidak memenuhi
tugas-tugasnya sebagai ayah dan ibu, akan sangat berpengaruh terhadap
keberlangsungan hidup anak-anaknya. Terutama peran seorang ayah dan ibu adalah
memberikan pendidikan dan perhatian terhadap anak-anaknya. Sebagaimana
dikemukakan, “Perkembangan jiwa dan sosial anak yang kadang-kadang berlangsung
kurang mantap akibat orang tua tidak berperan selayaknya. Naluri kasih sayang
orang tua terhadap anaknya tidak dapat dimanifestasikan dengan menyediakan
sandang, pangan, dan papan secukupnya. Anak-anak memerlukan perhatian dan
pengertian supaya tumbuh menjadi anak yang matang dan dewasa.”(Depdikbud, 1993
: 12 ).
Dari
beberapa dikemukakan para ahli di atas dapat dipahami bahwa banyak hal yang
harus dilakukan oleh orang tua dalam melakukan tugas serta peran mereka sebagai
orang tua, yaitu harus respek terhadap gerak-gerik anaknya serta memberikan
kebebasan pribadi dalam mengembangkan bakat serta menggali potensi yang ia
miliki, orang tua dalam menjalani rumah tangga juga harus dapat menciptakan
rumah tangga yang nyaman, sakinah serta mawaddah sehingga dapat memberikan rasa
aman dan nyaman pada anak-anaknya, orang tua harus memiliki sikap demokratis.
Ia tidak boleh memaksakan kehendak sehingga anak akan menjadi korban, ia harus
betul-betul mengerti, memahami, serta memberikan kasih sayang dan perhatian
yang penuh. Orang tua yang tidak memenuhi peran dan tidak menjalankan tugas
tugasnya seperti apa yang di jelaskan di atas, maka anak-anak hidupnya menjadi
terlantar, ia akan mengalami kesulitan dalam menggali potensi dan bakat
yang ia miliki
Kewajiban Orang Tua Terhadap anak
Kewajiban
orang tua yang harus dipenuhi dengan sungguh-sungguh adalah memenuhi hak-hak
anak. Hak-hak anak sangatlah banyak di antaranya adalah sebagai berikut:
1.
Hak Nasab
“Nasab
adalah hubungan darah antara seorang anak dengan ayah dan ibu, karena
sebab-sebab yang sah menurut syara’, yaitu jika si anak dilahirkan atas dasar
perkawinan dan dalam kandungan tertentu yang oleh syara’ diakui keabsahannya.
Dengan demikian, setiap anak yang lahir langsung dinasabkan kepada ayahnya
untuk lebih menguatkan perkawinan kedua orang tuanya.’’(Khairiyah Husen, 1994 :
57)
2.
Hak Pemeliharaan
Anak
berhak mendapatkan asuhan, yaitu memperoleh pendidikan dan pemeliharaan untuk
mengurus makan, minum, pakaian dan kebersihan si anak pada priode kehidupan
pertama (sebelum ia dewasa). Yang dimaksud dengan pemeliharaan di sini dapat
berupa pengawasan dan penjagaan terhadap keselamatan jasmani dan rohani, anak
dari segala macam bahanya yang mungkin dapat menimpanya agar tumbuh secara
wajar. Anak juga membutuhkan pelayanan yang penuh kasih sayang dan pemenuhan
kebutuhan tempat tinggal dan pakaian. Oleh karena itu, pada usia balita seorang
anak belum mempunyai kemampuan, sehingga kehidupan mereka sangat tergantung
pada orang lain yang dewasa, yaitu ibu dan bapaknya.
3.
Hak Mendapatkan Nafkah
Anak
berhak mendapatkan nafkah, yaitu pemenuhan kebutuhan pokok. Nafkah terhadap
anak adalah untuk kelangsungan hidup dan pemiliharaan kesejahtraannya. Dengan
demikian, anak terhindar dari kesengsaraan hidup di dunia karena mendapatkan
kasih sayang orang tuanya melalui pemberian nafkah tersebut. Hak mendapatkan
nafkah merupakan akibat dari nasab, yaitu nasab seorang anak terhadap ayahnya
menjadikan anak berhak mendapatkan nafkah dari ayahnya.
4.
Hak Mendapatkan Pendidikan
Orang
tua memiliki kewajiban untuk memenuhi hak pendidikan atas anaknya. Dengan
pendidikan, anak akan dapat mengembangkan potensi-potensi dan bakat yang ada
pada dirinya. Sehingga ia akan menjadi generasi-generasi yang kuat, kuat dari
faktor psikologis maupun fisiologis. Seorang anak merupakan generasi
penerus dari generasi sebelumnya.Setiap generasi ke generasi akan memiliki
pengaruh yang ditimbulkan dari generasi sebelumnya.
Peran dan Fungsi Orang Tua Sebagai
Pendidik yang Pertama dan Utama
Dalam
upaya melindungi keselamatan anak, orang tua perlu melakukan
pembinaan-pembinaan agar dapat mencapai kehidupan yang lebih sempurna,
pembinaan tersebut antara lain:
1.
Membina Pribadi Anak
Orang
tua adalah pembinaan pribadi yang pertama dalam hidup anak. Kepribadian orang
tua, sikap dan cara hidup mereka, merupakan unsur-unsur pendidikan yang tidak
langsung, yang dengan sendirinya akan masuk ke dalam pribadi anak yang sedang
tumbuh itu. Sikap anak terhadap guru agama dan pendidikan agama di sekolah
sangat dipengaruhi oleh sikap orang tuanya terhadap agama dan guru agama
khususnya
2.
Membentuk kebiasaan
peranan
pembisaan, pengajaran dan pendidikan dalam pertumbuhan dan perkembangan anak
akan menemukan tauhid yang murni, keutamaan-keutamaan budi pekerti, spiritual
dan etika agama yang lurus. Zakiyah Daradjat berpendapat, “Tidak dapat
dipungkiri betapa pentingnya pendekatan agama Islam dalam rangka membangun
manusia seutuhnya. Tidak dapat dibayangkan membangun manusia tanpa agama.
Kenyataan membuktikan bahwa dalam masyarakat yang kurang mengindahkan agama
(atau bahkan anti agama), perkembangan manusianya pincang. Hal ini berlaku di
negara-negara berkembang maupun di negara maju. Ilmu pengetahuan tinggi, tapi
akhlaknya rendah. Kebahagiaan hidup tidaklah mudah dicapainya. Agama menjadi
penyeimbang, penyelaras dalam diri manusia sehingga dapat mencapai kemajuan
lahiriyah dan kebahagiaa rohaniyah.” (Daradjat, 1995 : 65).
Lingkungan Masyarakat
Lingkungan
masyarakat merupakan lingkungan ketiga dalam proses pembentukan kepribadian
anak-anak sesuai dengan keberadaannya. Lingkungan masyarakat akan memberikan
sumbangan yang sangat berarti dalam diri anak, apabila diwujudkan dalam proses
dan pola yang tepat. Tidak semua ilmu pengetahuan, sikap, ketrampilan maupun
performans dapat dikembangkan oleh sekolah ataupun dalam keluarga. Karena keterbatasan
dana dan kelengkapan lembaga tersebut. Kekurangan yang dirasakan akan dapat
diisi dan dilengkapi oleh lingkungan masyarakat dalam membina pribadi anak
didik atau individual secara utuh dan terpadu. Pendidikan dalam masyarakat akan
berfungsi sebagai:
1.
Pelengkap (complement)
2.
Pengganti (substitute)
3. Tambahan
(supplement) terhadap pendidikan yang diberikan oleh lingkungan yang lain.
Dalam
masyarakat akan dapat dikembangkan bermacam-macam aktivitas yang bersifat
pendidikan oleh bermacam-macam instansi maupun jabatan dan lembaga pendidikan
maupun nonpendidikan. Kegiatan pendidikan yang berfungsi sebagai pelengkap
perkembangan kepribadian individu secara individual maupoun kelompok ialah
kegiatan pendidikan yang berorienytasi melengkapi kemampuan, ketrampilan,
kognitif maupun performans seseorang. Sebagai akibat belum mantapnya apa yang
telah mereka terima pada sekolah atau dalam keluarga (budimanta & Rudianto,
2008:7)
Kesimpulan
Dari
uraian diatas dapat disimpulkan:
1. Filsafat
Manusia adalah cabang ilmu filsafat yang secara khusus merefleksikan hakikat
atau esensi dari manusia
2. Pembentukkan
manusia itu dapat melalui pendidikan atau ilmu yang mempengaruhi pengetahuan
diri dan dunianya, melalui kehidupan sosial, atau polis dan melalui agama
3. Orang tua adalah pria dan wanita
yang terikat dalam perkawinan dan siap sedia untuk memikul tanggung jawab
sebagai ayah dan ibu dari anak-anak yang dilahirkannya
4. Tugas dan peran orang tua
terhadap anaknya dapat dikemukakan sebagai berikut. (1). Melahirkan, (2).
Mengasuh, (3). Membesarkan, (4). Mengarahkan menuju kepada kedewasaan serta
menanamkan norma-norma dan nilai-nilai yang berlaku. Disamping itu juga harus
mampu mengembangkan potensi yang ada pada diri anak, memberi teladan dan mampu
mengembangkan pertumbuhan pribadi dengan penuh tanggung jawab dan penuh kasih
sayang.
5. Kewajiban
orang tua yang harus dipenuhi dengan sungguh-sungguh adalah memenuhi hak-hak
anak seperti : Hak Nasab, Hak Pemeliharaan, Hak Mendapatkan Nafkah, Hak Mendapatkan Pendidikan
6. Peran dan fungsi orang tua
sebagai pendidik yang pertama dan utama
yaitu: Membina Pribadi Anak, Membentuk kebiasaan,
7. Lingkungan masyarakat merupakan
lingkungan ketiga dalam proses pembentukan kepribadian anak-anak sesuai dengan
keberadaannya. Lingkungan masyarakat akan memberikan sumbangan yang sangat
berarti dalam diri anak, apabila diwujudkan dalam proses dan pola yang tepat karena Pendidikan dalam masyarakat akan
berfungsi sebagai: Pelengkap (complement), Pengganti (substitute), Tambahan (supplement)
terhadap pendidikan yang diberikan oleh lingkungan yang lain.
DAFTAR PUSTAKA
Budimanta, Rudianto. 2008. Metode dan Teknik Pengelolaan Community
Development. Jakarta: Indonesia Center For Sustainable Development.
Hoogvelt, Ankie. 1995. Sosiologi Masyarakat sedang berkembang. Jakarta: PT Raja Grafindo
Persada.
Suriasumantri, Jujun S. 1990. Filsafat
Ilmu Sebuah Pengantar Populer. Jakarta: Pustaka Sinar Harapan.
Enoch.
Jusuf. 1992. Dasar-Dasar Perencanaan
Pendidikan. Jakarta: :Bumi Aksara.
0 komentar:
Posting Komentar